Sampang, Bhirawa.
Guru Bimbingan Konseling (BK) dari SMPN 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, ancaman dan pelecehan oleh seorang wali murid berinisial B ke Polres Sampang, Senin (20/1) kemarin.
Tujuan melaporkan ke polisi, menurut korban Dwi Eni Purwanti sebagai sebagai pembelajaran bagi pelaku dan juga masyarakat agar tidak sembarangan mengatakan dan melakukan pelecehan.
“Karena semua sudah ada aturannya, jadi itu alasan saya melaporkan. Ini untuk pelajaran agar ke depan lebih berhati-hati,” tegas Dwi.
Dwi Eni juga menyebutkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum Wali murid itu, memberi dampak bagi dirinya terutama pekerjaannya selaku guru BK di sekolah tersebut.
“Sudah pasti, itu kan menyerang kehormatan saya. Apalagi dia pelaku mengatakan saya telah melakukan pengutan liar (Pungli) bahkan telah melecehkan melalui WA. Jelas ini sudah menyerang kehormatan saya. Akibat perbuatannya itu berimbas ke pekerjaan saya ke depannya,” katanya.
Sementara itu, saat pemanggilan oleh polisi unit PPA Polres Sampang Dwi Eni Purwanti pada hari Jumat (17/01) , mengatakan dirinya menghadiri panggilan pihak penyidik guna melengkapi beberapa berkas laporan yang perlu kurang lengkap.
“Saya berharap agar Kepolisian dapat mengambil langkah tegas untuk menuntaskan kasus yang merugikan dirinya, dan banyak terima kasih kepada pihak penyidik polres Sampang dengan sigap dan cepat dalam penanganan kasus saya, ” tegasnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
“Kita akan tindaklanjuti semua laporan, apakah ada unsur pidana atau tidak. Untuk tahapan selanjutnya kita tunggu dari tim penyidik,” pungkasnya.
Perselisihan ini bermula dari tuduhan wali murid berinisial B terhadap Dwi Eni yang dianggap memaksa murid-murid untuk membawa ikan ke sekolah, yang disebut sebagai praktek pungutan liar (pungli). Dwi Eni menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merasa nama baiknya tercemar.
Wali murid tersebut juga menyebarkan tuduhan melalui media online dan mengirimkan pesan yang diduga mengandung unsur pelecehan via WhatsApp kepada Dwi Eni. [lis.kt]