Ciptakan Kawasan Sehat dan Layak Huni, Penanganan Kawasan Kumuh Harus Terintegrasi
Pasuruan, Bhirawa
Kawasan permukiman kumuh padat penduduk di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan akhirnya resmi menjadi kawasan wisata terpadu dan terintegrasi.
Peresmian dilakukan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menandai tuntasnya penanganan kawasan kumuh kategori ringan di wilayah kawasan Ibu Kota Kabupaten Pasuruan tersebut.
Menurutnya, penanganan kawasan Bendomungal merupakan contoh penangan terintegrasi kawasan kumuh. Mulai dari program RTLH, jambanisasi, sanitasi hingga infrastruktur lingkungan. Diharapkan, agar masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan agar bersih dan sehat.
“Pesan saya kepada masyarakat supaya menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Sehingga, kawasan ini menjadi permukiman yang sehat dan layak huni,” ujar Khofifah Indar Parawansa di sela-sela peresmian , Rabu (21/1).
Penataan Bendomungal mendapat dukungan signifikan dari APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 9,092 miliar.
Besaran anggaran itu digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan air bersih bagi 1.820 kepala keluarga, fasilitas TPS3R yang melayani 327 KK, IPAL untuk 26 KK, perbaikan jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau (RTH), hingga pembangunan gapura kawasan. Seluruh intervensi itu kini dapat dimanfaatkan sekitar 2.372 warga.
Tak hanya dukungan provinsi, Pemkab Pasuruan juga mengalokasikan APBD Kabupaten Pasuruan untuk memperkuat penanganan.
Yakni, penyediaan air bersih bagi 100 KK, peningkatan sanitasi serta rehabilitasi enam rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, menambahkan luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117 hektare. Selama ini, penanganannya cenderung parsial.
“Dan sejak 2025, kita mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk menangani kawasan kumuh secara terpadu agar tuntas. Sebab, terdapat tujuh indikator penanganan kumuh yang harus dipenuhi,” papar I Nyoman Gunadi.
Dari empat kabupaten/kota yang mengajukan penanganan kumuh terpadu tahap awal, kata Nyoman, hanya dua yang lolos. Yaitu, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.
“Program ini lalu dilanjutkan pada 2025 dengan 18 kawasan dari 14 kabupaten/kota yang mendaftar. Empat di antaranya dinyatakan lolos adalah Kabupaten Ponorogo, Bojonegoro, Jember dan Kota Madiun,” jelas Nyoman Gunadi.
Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori menyatakan persoalan kawasan kumuh tak semata soal infrastruktur. Namun, juga menyangkut problem urban dan akses layanan dasar masyarakat.
“Masyarakat di kawasan kumuh sering mengalami keterbatasan layanan dasar. Dan, kawasan Bendomungal dipilih karena merupakan ini adalah kawasan kumuh perkotaan dan berada di ibu kota kabupaten Pasuruan. Sehingga ini menjadi prioritas untuk dituntaskan,” ujar Gus Shobih panggilan akrabnya.
Pihaknya bersyukur penanganan tersebut tidak hanya menghapus status kumuh, namun juga memberi nilai tambah.
“Kawasan ini saat inu berkembang menjadi wisata religi dan wisata keluarga, alhamdulillah. Dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Gus Shobih. [hil.gat]

