DPRD Jatim, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur diminta turun tangan menyelesaikan konflik dan ketidakharmonisan hubungan antara sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jawa Timur.
Kalangan DPRD Jatim menilai konflik yang bahkan berujung pelaporan ke aparat penegak hukum dinilai berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan daerah serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, mengaku prihatin terhadap situasi tersebut. Menurutnya, disharmoni antara kepala daerah dan wakil kepala daerah akan berdampak langsung pada roda birokrasi di daerah, termasuk memicu perpecahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Ujung-ujungnya pasti masyarakat yang dirugikan karena program pemerintah tidak berjalan optimal dan pelayanan publik ikut terdampak,” ujar politikus Partai Golkar itu saat dikonfirmasi, Minggu (8/2).
Freddy menjelaskan, persoalan kepemimpinan tidak bisa dilepaskan dari performa serta proses pencalonan pasangan kepala daerah saat Pilkada. Karena itu, partai politik pengusung dinilai memiliki tanggung jawab sejak awal dalam memastikan kesesuaian aspek kepemimpinan, politik, hingga psikologis pasangan calon.
“Kalau masing-masing sudah mengedepankan ego, keharmonisan sulit terwujud. Padahal jabatan publik adalah amanah. Saya berharap pimpinan DPRD setempat bisa memberikan peringatan sebagai sesama penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Doktor Ilmu Tata Negara Universitas Airlangga tersebut.
Ia mencontohkan konflik serupa pernah terjadi di Bojonegoro serta di Jember pada masa kepemimpinan Bupati Faida yang berseteru dengan DPRD. Karena itu, Freddy mendesak Gubernur Jawa Timur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk turun melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Mudah-mudahan dengan mediasi Gubernur, konflik bisa didamaikan. Jika sudah ada kesepakatan tetapi tidak dijalankan, Mendagri bahkan memiliki kewenangan untuk turun tangan hingga pemberhentian,” tegasnya.
Seperti diketahui, ketidakharmonisan terbaru mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Wakil Bupati Mimik Idayana sebelumnya melaporkan Bupati Subandi ke Menteri Dalam Negeri karena tidak dilibatkan dalam mutasi ASN pada September 2025.
Konflik tersebut belum mereda dan kembali mencuat pada awal 2026 setelah muncul laporan ke Bareskrim terkait dugaan investasi bodong dan penipuan yang diduga memiliki kaitan dengan pihak di lingkaran pemerintahan daerah setempat.
Situasi ini dinilai menjadi peringatan serius bagi stabilitas pemerintahan daerah di Jawa Timur, sekaligus menguji efektivitas mekanisme pembinaan oleh pemerintah provinsi dan pusat. [geh.gat]

