25 C
Sidoarjo
Thursday, December 11, 2025
spot_img

GMNI Jombang Nilai Hari HAM Momen Refleksi Komitmen Kebebasan Sipil

Kader GMNI Jombang, Muhammad Iqbal Rifai.

Jombang, Bhirawa.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jombang menilai, momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) seharusnya menjadi momentum refleksi negara atas komitmen terhadap kebebasan sipil. Hal tersebut seperti diungkapkan kader GMNI Jombang, Muhammad Iqbal Rifai, Kamis (11/12).

Menurutnya, berkaca dari pengalaman historis dan kejadian belakangan ini, menunjukkan hal sebaliknya.

Dia menilai, negara justru menciptakan dilema bagi raknyatnya sendiri, dan masyarakat harus mencintai negara yang justru membungkam suara mereka.

“Banyaknya media nasional dan internasional termasuk amnesty international memberitakan banyaknya penangkapan terhadap para aktivis yang melakukan unjuk rasa atau menyatakan dukungan melalui media sosial,” ungkap dia.

“Terdapat beberapa aktivis yang mengalami penangkapan setelah gelombang protes dari Agustus 2025,” imbuh dia.

Dia menambahkan, kasus-kasus masa lampau dinilainya belum benar-benar terselesaikan.

“Termasuk penculikan aktivis ’98 dan pembunuhan Munir hingga kini belum benar benar terselesaikan, dan meninggalkan benih impunitas yang akan terus mempengaruhi praktik penegakan hukum,” ujarnya.

Komnas HAM dan beberapa laporan internasional, kata dia, mengharapkan adanya penyelesaian yang konkrit bukan hanya sekedar simbolis.

Masih menurut Muhammad Iqbal Rifai, dalam praktik belakangan ini, sejumlah ketentuan hukum digunakan untuk menjerat mereka yang vokal dan kritis.

“Kelompok advokasi hukum seperti YLBHI dan koalisi masyarakat sipil menyuarakan kekhawatiran tentang pasal-pasal dalam UU ITE dan delik penghasutan seperti pasal 160 KUHP yang bersifat luas dan rentan tafsir sehingga menjadi pasal karet, yang sudah terjadinya penyalahgunaan sekarang meski sudah ada desakan revisi,” paparnya.

Berita Terkait :  Ra Nasih Ketua Ponpes Syaichona Cholil Bangkalan Buka Suara Soal Trans7 Framing Pesantren

Dikatakannya, protes yang meletup sejak Agustus 2025 kemarin diwarnai dengan banyak kejadian termasuk penangkapan sejumlah aktivis di berbagai kota.

“Organisasi HAM internasional dan media nasional menyebut setidaknya ada 8 aktivis yang ditahan dan belum lagi yang belum masuk dalam data tersebut,” ujar dia.

“Penangkapan tersebut terkait peran mereka dalam protes atau postingan di sosial media sosial atas tuduhan penghasutan yang dinilai bersifat sewenang-wenang atau bentuk kriminalisasi atas kebebasan berekspresi,” pungkasnya.(rif.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru