Petugas gabungan saat melakukan penertiban kabel FO udara yang semrawut di tengah Kota Tulungagung.
Tulungagung, Bhirawa.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulungagung melakukan penertiban kabel fiber optik (FO) udara yang semrawut di Kota Tulungagung. Penertiban ini agar Kota Tulungagung menjadi rapi dan indah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tulungagung, Suparni, Rabu (15/10), mengatakan penertiban dilakukan untuk menata ulang wajah kota dari semrawutnya kabel FO udara yang melintang di sejumlah ruas jalan.
“Kami bahkan menemukan banyak jaringan kabel FO yang dipasang tanpa izin resmi, melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, dan tidak memperhatikan tata ruang kota,” ujarnya.
Menurut dia, Diskominfo Kabupaten Tulungagung juga banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait semrawutnya kabel tersebut. “Kabel yang bergelantungan sembarangan mengganggu estetika kota dan membahayakan pengguna jalan,” sambungnya.
Penertiban kabel FO udara dilakukan dengan melibatkan instansi terkait. Yakni, Satpol PP, Dinas PUPR, dan DPMPTSP. Selain juga penyedia jasa internet di wilayah Tulungagung.
Suparni selanjutnya membeberkan jika penertiban dilakukan melalui tiga langkah strategis. Ketiga Langkah itu adalah penataan langsung kabel semrawut, pendataan ulang jaringan milik vendor, serta pemberian tenggat waktu bagi Internet Sevice Provider (ISP) untuk memperbaiki infrastruktur yang tidak sesuai standar.
“Tujuan kami bukan semata menindak, tapi menciptakan kota yang tertib, aman, dan indah. Kami berharap seluruh vendor ISP bisa kooperatif dan bertanggung jawab terhadap kabel yang mereka pasang,” paparnya.
Lebih lanjut alumni Universitas Jember (Unej) ini menandaskan Pemkab Tulungagung saat ini tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis dari Perda yang sudah ada. Perbup diharapkan menjadi dasar kuat dalam pengelolaan jaringan utilitas di ruang publik dan sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pemanfaatan ruang.
Sementara itu, Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tulungagung, Iwan Sediono, mengatakan penertiban kabel FO udara dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Untuk saat ini di sekitar Simpang Tulungagung Theatre (TT).
“Kemarin, kami fokus di area depan Dekranasda hingga depan Kantor Bea Cukai dan Simpang TT sampai ke Kantor BPN. Bulan depan sasarannya Jalan Diponegoro sampai Golden dan seputaran Alun-Alun Tulungagung,” tuturnya.
Ia mengungkapkan sampai akhir tahun ini ditargetkan seluruh kabel FO udara di jalur ptotokol Kota Tulungagung sudah ditertibkan. Penertiban dilakukan sebulan sekali dan jika ada tambahan anggaran, frekuensinya bakal ditingkatkan menjadi dua kali sebulan mulai November mendatang.
“Kami ingin Tulungagung terlihat rapi dan modern. Ini bukan hanya soal tampilan, tapi juga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (wed.hel)


