28 C
Sidoarjo
Tuesday, December 16, 2025
spot_img

Gandeng Dindik Jatim, Jaksa Masuk Sekolah Tanamkan Budaya Anti Korupsi


Dindik Jatim, Bhirawa
Upaya menanamkan nilai integritas dan budaya antikorupsi dikalangan generasi muda terus diperkuat. Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” dalam peringatan Hari Anti Korupsi 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 222 siswa SMA dan SMK se-Jawa Timur. Program edukatif tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini, sekaligus membentuk karakter pelajar agar menjauhi praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum, termasuk korupsi dan perjudian online.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini pun disambut baik Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Menurutnya kegiatan ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku koruptif sejak dini.

Kadindik juga menambahkan program ini merupakan inisiatif bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi.

Melalui program ini, Aries berharap siswa dan guru semakin memahami tugas dan fungsi kejaksaan, baik dalam aspek edukasi hukum maupun penegakan hukum pidana, perdata, dan tindak pidana korupsi.

“Kenapa masuk ke lingkungan sekolah? Karena mereka adalah generasi yang disiapkan untuk memimpin berbagai lini, baik di sektor swasta, pemerintahan, maupun TNI-Polri. Sejak awal mereka harus memahami pentingnya integritas, kejujuran, dan kedisiplinan,” katanya, Selasa (16/12).

Aries juga menyinggung tantangan di era digital yang tidak bisa dihindari. Penggunaan gawai sebagai sarana adaptasi teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman risiko penyalahgunaan, salah satunya judi online. Oleh karena itu, edukasi mengenai dampak negatif teknologi harus terus disosialisasikan secara masif dan berkelanjutan.

Berita Terkait :  Wujudkan Pelayanan Produktif, Gubernur Khofifah Minta Kepala Sekolah Jaga Integritas Dalam SPMB

“Judi online jelas merugikan, terutama bagi pelajar yang belum memiliki penghasilan. Edukasi seperti ini penting agar mereka mampu menjaga diri dan masa depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, SH, MH, CSSL, menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak di bangku sekolah. Menurutnya, nilai-nilai dasar antikorupsi harus ditanamkan secara berkelanjutan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

“Harapan kami, melalui program ini adik-adik di sekolah bisa memahami dan menanamkan sembilan budaya antikorupsi, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” ujarnya.

Windhu optimistis, pendidikan karakter yang dilakukan sejak dini akan membawa dampak jangka panjang. Bahkan, ia berharap pada tahun 2045 Indonesia dapat terbebas dari kasus korupsi, jika generasi mudanya telah dibekali nilai integritas yang kuat.

Apalagi, tambah Windhu jumlah kasus korupsi tiap tahunnya terus meningkat. Di tahun 2019 saja ada 256 tersangka dari 109 kasus yang ditangani Kejaksaan. Jumlah ini meningkat signifikan di tahun 2023 dengan jumlah kasus 551 dan 1.163 tersangka. Dalam menangani hal ini, Windhu menyebut, kejaksaan telah melakukan berbagai startegi pemberantasan.

Seperti pencegahan preventif, penindakan represif, pemiskinan represif dan perbaikan tata kelola usai penindakan. “Berbagai informasi ini kami sampaikan ke adek-adek karena sebagai langkah edukatif agar perilaku koruptif bisa diputus. Sebab korupsi akan merugikan banyak orang, termasuk hilangnya kepercayaan dari masyarakat, dan ketidakadilan sosial. Saya berharap kalian berkontribusi dalam memerangi korupsi,”ujarnya.

Berita Terkait :  Babinsa Koramil 0823/11 Besuki Salurkan Bantuan Sembako

Selain isu korupsi, penyuluhan ini juga menyoroti maraknya judi online di kalangan remaja. Windhu mengungkapkan, laporan terkait judi online mengalami peningkatan signifikan. Aparat penegak hukum, lanjutnya, kini didukung patroli siber dan alat bukti digital yang mampu menjerat pelaku perjudian online.

“Kami sampaikan secara edukatif agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa menghindari perbuatan judi online. Apalagi mereka belum berpenghasilan, sehingga dampaknya sangat merugikan, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga keluarga,” tegasnya. [ina.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru