30 C
Sidoarjo
Saturday, October 5, 2024
spot_img

Gaji PPPK di Bojonegoro Sudah Dianggarkan Dua Tahun Kedepan


Bojonegoro,Bhirawa.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemkab Bojonegoro tak perlu khawatir. Pasalnya, gaji mereka telah dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan 2025 depan.

” Gaji PPPK sudah dianggarkan dua tahun yakni pada tahun 2024 ini dan 2025 depan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, kemarin, Minggu (29/9).

Dia menjelaskan, gaji PPPK menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bojonegoro, sebesar Rp 92,4 miliar untuk tahun 2024. Gaji PPPK tersebut diambil dari DAU atau dana alokasi umum Kabupaten Bojonegoro. “Nilainya untuk tahun ini sebesar Rp 92,4 miliar, sedangkan tahun 2025 sebesar Rp 92,9 miliar. Dipergunakan untuk membayar gaji seluruh PPPK di Bojonegoro selama satu tahun,” jelasnya.

Terkait perihal serapan anggaran gaji PPPK pada tahun ini, Luluk sapaannya, belum memberikan tanggapan lebih lanjut. Berdasar data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, untuk pagu transfer ke daerah (TKD) Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Bojonegoro rerata mengalami kenaikan pada 2025.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, rincian pagu anggaran TKD DAU di Bojonegoro diantaranya anggaran untuk gaji PPPK di Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan tahun depan. Yakni, sekitar Rp 521 juta. ” Semula anggaran gaji PPPK pada 2024 sekitar Rp 92,4 miliar. Lalu, naik menjadi Rp 92,9 miliar pada 2025,” imbuhnya.

Berita Terkait :  HUT Ke-79, KAI Daop 7 Bagikan 79 Kue pada Karyawan dan Anak Berprestasi

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, total sejak mulai pengangkatan tahun 2019, 2021, 2022, hingga 2023 sudah sebanyak 5.693 PPPK di Bojonegoro.

Saat ini, mereka telah mengabdi dan bertugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Bojonegoro. “Jumlah tersebut terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan lainnya,” katanya.

Dia menambahkan, untuk kuota PPPK tahun 2024 ini dari Kemenpan RB ditetapkan sebanyak 4.001 formasi dengan rincian 3.178 tenaga teknis, 37 tenaga kesehatan, dan 786 tenaga pendidik atau guru. “Tahun ini terbanyak formasi tenaga teknis, sementara untuk guru formasinya di Bojonegoro sudah cukup,” pungkasnya. [bas.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img