24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Gagal Pelunasan, 1.143 CJH Gresik Batal Berangkat Haji Tahun 2026

Gresik, Bhirawa
Akibat batal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Sebanyak 1.143 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Gresik, gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini menunaikan rukun islam ke lima.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gresik Lulus mengatakan, bahwa

untuk proses pelunasan BPIH tahun 2026 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025, sementara tahap kedua dibuka kembali mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026. Tdak ada lagi perpanjangan waktu pelunasan,

jika tidak lunas secara otomatis akan ikut pelunasan pada tahun berikutnya.

“Jumlah jamaah sebanyak 1.143 orang yang tidak lunas di tahun ini, mereka di berikesempatan untuk bisa pelunasan di tahun 2027. Pelunasan BPIH dilakukan dua tahap dan sudah berakhir 9 Januari 2026, tidak ada lagi perpanjangan waktu pelunasan,”ujarnya.

Jumlah CJH Gresik, yang telah melunasi pada tahap pertama mencapai 2.173 orang. Sementara itu, pada tahap kedua terdapat 1.787 jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Namun hanya 644 jemaah yang berhasil melunasi hingga batas akhir,

besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) embarkasi Surabaya tahun 2026. Ditetapkan sebesar Rp93.860.981, dengan komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp60.645.422.

Penetapan biaya mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 Gresik diperkirakan memberangkatkan sekitar 7,5 kloter untuk tahun ini. Persiapan keberangkatan bagi jemaah yang sudah melunasi terus berjalan, proses administrasi diperkirakan telah mencapai sekitar 80 persen.

Berita Terkait :  Polresta Probolinggo Aman Lima Tersangka Perusak Cafe

Ditambahkan Lulus, bahwa sejumlah kelengkapan dokumen mulai perekaman biometrik, paspor, hingga kelengkapan administrasi lainnya sebagian besar telah diselesaikan. Pada kesehatan, pemeriksaan hampir rampung 100 persen. Tahapan berikutnya tinggal penyusunan pramanifest, serta menunggu pembagian kloter jemaah.[kim.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru