28 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

FPG Minta Realisasi Anggaran Rp50 Juta Per RT, Tak Mengurangi Pembangunan

Kota Malang, Bhirawa
Program unggulan Pemerintah Kota Malang berupa alokasi anggaran Rp50 juta per RT dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, mendapat perhatian serius dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang.

Program bertema “RT Berkelas” itu dinilai penting, namun Fraksi Golkar meminta kepastian agar realisasinya tidak mengurangi kualitas pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang Suryadi, mengemukakan Program Rp50 juta per RT merupakan janji politik kepala daerah yang harus dilaksanakan.

“Namun, dengan keterbatasan keuangan daerah, kami mempertanyakan apakah program ini tidak akan mengurangi kualitas pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik di perangkat daerah lain,” kata Suryadi, saat rapat paripurna, Rabu (17/9) kemarin.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,19 triliun, turun Rp195,44 miliar atau 8,18 persen dibanding APBD 2025. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan menjadi Rp2,3 triliun dari sebelumnya Rp2,56 triliun.

Fraksi Golkar menilai, penurunan ini akan berpengaruh terhadap pencapaian target pembangunan. Suryadi meminta analisis kebijakan keuangan yang tepat, termasuk optimalisasi potensi pajak daerah, retribusi, serta digitalisasi sistem perpajakan untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti penurunan anggaran pendidikan dari Rp607 miliar pada 2025 menjadi Rp516 miliar pada 2026, serta kesehatan dari Rp307 miliar menjadi Rp306,9 miliar.

Berita Terkait :  Putusan Hakim Mantan Anggota DRPD Sampang di Pengadilan Negeri

Ia menekankan indikator kinerja harus jelas, baik untuk peningkatan kualitas pendidikan maupun pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah.

Ia mengingatkan pentingnya penyusunan anggaran berbasis money follow program. Artinya, belanja daerah harus diarahkan pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan UMKM, penanganan banjir, kemacetan, sampah, hingga tata ruang kota.

Dokumen KUA-PPAS 2026, kata Suryadi harus mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Malang secara adil, inklusif, dan berkelanjutan. [mut.dre]

Berita Terkait

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru