Jember, Bhirawa
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menaikkan pajak daerah meskipun dana transfer dari pemerintah pusat tahun ini berkurang drastis hingga Rp 350 miliar.
Penegasan itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jember pada Sabtu (15/11/2025) malam saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi.
Menurut Gus Fawait, pemerintah daerah dan DPRD memiliki komitmen yang sama yakni memperkuat kemandirian fiskal tanpa menambah beban masyarakat. Karena itu, opsi menaikkan pajak daerah dipastikan tidak akan diambil.
“Kenaikan pajak tidak akan menjadi opsi. Kami fokus mengoptimalkan penarikan pajak yang sudah ada dan menutup kebocoran. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Gus Fawait juga menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember yang selama sepuluh tahun terakhir tak pernah mencapai target.
Ia meminta dukungan DPRD untuk mengidentifikasi akar persoalan, mulai dari sistem pemungutan, potensi kebocoran, hingga penetapan target pendapatan yang belum tepat.
Pihaknya menyebut 2026 sebagai momentum penting, karena seluruh proses perencanaan tahun tersebut telah disusun oleh pemerintah yang saat ini menjabat. Ia berkomitmen memperbaiki kinerja PAD sekaligus meningkatkan serapan anggaran.
Sejumlah fraksi juga menyoroti rendahnya serapan anggaran 2025. Fawait menjelaskan bahwa situasi ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi nasional melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, serta banyaknya kegiatan yang baru masuk tahap pengadaan pada triwulan IV.
Untuk menghindari penumpukan belanja di akhir tahun, Pemkab Jember menyiapkan beberapa langkah perbaikan, di antaranya percepatan penyusunan dokumen perencanaan, penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dan peningkatan pengawasan lapangan.
Menjawab kritik terkait menurunnya pendapatan sektor parkir, Gus Fawait memastikan bahwa Pemkab Jember akan mengembalikan sistem parkir berlangganan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Dengan berlangganan, masyarakat tidak perlu bayar di banyak titik. Lebih tertib, lebih mudah, dan pendapatannya bisa dioptimalkan,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menutup ruang pungutan liar sekaligus meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti perkembangan Program Sekolah Rakyat. Fawait melaporkan bahwa Sekolah Rakyat tahap pertama di Patrang telah beroperasi sejak 15 Agustus 2025 dan kini menampung 97 siswa jenjang SD dan SMP.
Sementara itu, pembangunan Sekolah Rakyat skala besar berkapasitas 1.000 siswa di kawasan Barat Jember Sport Garden terus dipersiapkan. Proses perizinan, dokumen lingkungan, dan pematangan lahan sedang diselesaikan, dengan target mulai beroperasi pada 2026.
Di akhir penyampaiannya, Gus Fawait memastikan bahwa seluruh kritik fraksi DPRD akan menjadi bahan perbaikan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Kami terus memperbaiki manajemen anggaran, meningkatkan serapan, dan memastikan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya. [geh]


