31 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

FLLAJ Ponorogo Segera Tertibkan Truk Pengangkut Tambang Melebihi Kapasitas

Pemkab Ponorogo, Bhirawa.
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Ponorogo akan segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan armada truk pengangkut hasil tambang.

Hal ini dilakukan karena banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan, diduga akibat truk-truk yang memiliki bak belakang berukuran lebih besar dari standar atau over dimensi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak sebagian besar disebabkan oleh beban muatan yang melebihi kapasitas maksimal yang dapat ditahan oleh permukaan jalan.

“Jalan yang ada tidak dirancang untuk menahan beban material yang terlalu berat, sehingga mudah mengalami kerusakan,” ujarnya dalam rapat koordinasi FLLAJ yang berlangsung pada Selasa (04/02).

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa jalan-jalan kabupaten yang masuk dalam kategori kelas III hanya mampu menahan beban kendaraan dengan kapasitas maksimal 8 ton.

Namun, di beberapa wilayah seperti Kecamatan Sampung, Sawoo, dan Jenangan, aktivitas penambangan terus berlangsung dengan intensitas tinggi.

Truk-truk yang melintas di daerah tersebut sering membawa muatan batu, tanah liat, tanah urug, maupun pasir urug dengan tonase melebihi 8 ton.

Akibat dari kelebihan muatan ini, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya dalam kondisi baik kini mengalami kerusakan, seperti aspal yang retak, berlubang, hingga ambles.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, yang kemudian melayangkan berbagai protes kepada pemerintah. Beberapa pihak bahkan mengusulkan pemasangan portal di beberapa titik untuk mencegah truk tambang dengan muatan berlebih melintas di kawasan Jenangan. Namun opsi pemasangan portal masih ditunda.

Berita Terkait :  Polres Gresik Lakukan Pertemuan Tingkatkan Keamanan Menjelang Pilkada 2024

“Jalan tersebut merupakan jalur utama menuju Telaga Ngebel, sehingga kami harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti Dishub, Polres Ponorogo, Kodim 0802, Subdenpom V/1-1, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, akhirnya menyepakati akan dilakukan operasi gabungan.

Operasi ini bertujuan untuk menindak truk-truk yang membawa muatan berlebih dengan langkah-langkah yang lebih terukur dan tegas.

“Selama ini, para pengemudi truk tambang kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas untuk menghindari razia. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang lebih efektif agar aturan dapat ditegakkan dengan baik,” ungkap Wahyudi.

Ia juga menyoroti fakta bahwa banyak truk yang ketika menjalani uji kendaraan (KIR) sudah memenuhi standar yang ditetapkan. Namun, setelah berada di lapangan, ditemukan adanya modifikasi pada bak truk yang membuat kapasitas angkutnya bertambah melebihi batas yang diperbolehkan.

Bupati Ponorogo pada Kamis (06/02), menambahkan dengan adanya operasi gabungan ini, Pemerintah Daerah berharap dapat mengurangi jumlah kendaraan yang membawa muatan melebihi batas kapasitas.

“Sehingga dapat mencegah kerusakan jalan yang lebih parah dan menjaga infrastruktur tetap berfungsi dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas. Ketika tidak ada izin, kita tindak lebih lanjut. Serta, perlu ditingkatkan kembali kesadaran bersama akan kondisi jalan dan lingkungan rusak akibat truk muatan berlebih tersebut,” tegasnya.

Berita Terkait :  Ketum RGS Gresik Taufiq Muhammad Siap Tunjukkan Dedikasi Melebihi Sang Ayah

Dengan adanya operasi gabungan ini, Pemerintah Daerah berharap dapat mengurangi jumlah kendaraan yang membawa muatan melebihi batas kapasitas, sehingga dapat mencegah kerusakan jalan yang lebih parah dan menjaga infrastruktur tetap berfungsi dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas. [arn.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru