Magetan, Bhirawa
Ketiadaan peraturan yang mengatur hubungan antara santri, pengasuh, guru dan wali santri, termasuk mengenai pelanggaran dan hukuman, kemudian didukung keterbatasan Interaksi antara wali santri dan pihak pesantren. Menjadi perhatian khusus Fakultas Hukum (FH) Universitas Negari Surabaya (Unesa) untuk menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Rejomulyo Magetan.
Akibatnya santri kerap menyelesaikan permasalahan secara individu tanpa adanya wadah konsultasi yang memadai, sementara santri berada pada usia yang tergolong muda dan berada jauh dari keluarga sehingga rentan mengalami stres dan konflik.
Menurut Ketua Tim PKM Fakultas Hukum Unesa, Emilia Rusdiana SH MH, meskipun lingkungan pesantren menjunjung tinggi rasa kekeluargaan, tetapi saat belum tersedia kepengurusan dan belum terbentuk secara terstruktur maka permasalahan santri masih terjadi. Maka untuk mengurangi permasalahan ini, Tim pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Fakultas Hukum Unesa mengadakan kegiatan bertema ‘Perwujudan Sarana Pendidikan Bagi Santri dalam Pembentukan Tim Pengasuh Yang Humanis’.
“Kegiatan dikemas dalam bentuk sarasehan yang dihadiri pengasuh, ustadz, wali santri dan dan santri diselenggarakan pada Hari Rabu (10/9) di Pondok Pesantren Darul Ulum Rejomulyo Kecamatan Barat Kabupaten Magetan,” kata Emilia.
Emilia juga menjelaskan, PKM ini menjadi momentum perbaikan pengasuhan pada lingkungan pesantren. Dengan memahami masalah yang ada, maka pengasuh dan pengelola pesantren telah mulai merancang regulasi yang adil dan transparan dalam menangani pelanggaran santri, sekaligus dalam upaya mengurangi subjektivitas akibat hubungan personal.
“Secara keseluruhan kontribusi kegiatan PKM ini membuka peluang terciptanya lingkungan pesantren yang lebih humanis, suportif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh pihak,” tandas Emilia. [fen.wwn]


