Kota Malang, Bhirawa
Banyak anak muda dan masyarakat mulai mengibarkan bendera berlogo Jolly Roger ala anime One Piece, menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2025. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi. Abdus Salam MSi dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), mengupas makna di balik tren ini.
Salam berpendapat, fenomena ini tidak bisa dipandang sebatas ikut-ikutan, melainkan sebuah ekspresi sosial. Menurutnya, anak muda tidak akan bangga dengan bendera Merah Putih sebagai lambang negara jika tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
”Bagi mereka, bendera Merah Putih kerap kali terasa hanya sebagai simbol seremonial yang tidak berdampak nyata pada kehidupan sehari-hari, seperti tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan sarjana hingga doktor,” tuturnya mengawali pembicaraan.
Salam menambahkan bahwa tren ini juga dipengaruhi oleh masifnya arus informasi di media sosial.
”Biasanya, dalam konteks sosiologi, hal yang jadi trending topic dijadikan sebagai siimbol. Mereka menggunakan simbol-simbol unik yang unik untuk mencuri perhatian, terutama di momen-momen penting seperti menjelang Hari Kemerdekaan,” imbuhnya.
Salam menyoroti respons pemerintah yang beberapa terlalu berlebihan dalam menyikapi fenomena ini. Pemerintah menganggap pengibaran bendera ini sebagai makar atau tindakan pidana. Ia melihat ini sebagai ‘kegenitan yang dilakukan oleh elit negara’. Ia menyarankan pemerintah untuk bersikap biasa saja dan tidak terlalu reaktif. Terkecuali bendera merah putih di ganti ataupun merusak bendera negara.
Sikap bijaksana dalam menyikapi ekspresi simbolik ini pernah dicontohkan Presiden keempat, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, saat merespons isu pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua. Saat itu, Gus Dur dengan tenang menyatakan, ”Ya sudah, anggap saja bintang kejora itu umbul-umbul”.
Gus Dur memahami, bendera Bintang Kejora memiliki nilai kultural, bukan politis. Pendekatan serupa bisa diterapkan untuk memahami fenomena One Piece ini. Sebuah ekspresi kultural dari generasi muda yang mencari identitas dan cara baru untuk bersuara. Alih-alih melarang, fenomena ini sebaiknya dijadikan bahan diskusi dan merefleksikan diri.
Salam menjelaskan, pendidikan dan keluarga bisa berperan dengan memanfaatkan momen ini untuk membahas nasionalisme yang lebih relevan dan substansial.
Nasionalisme, lanjutnya tidak hanya soal upacara bendera, tetapi juga tentang bagaimana mengisi ruang-ruang kemerdekaan dengan hal-hal positif, seperti bekerja sungguh-sungguh dan menghindari korupsi atau belajar sungguh-sungguh bagi siswa dan mahasiswa. Ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa pahlawan.
”Bisa saja, teman-teman itu ikut-ikutan karena ingin viral saja. Ingin agar konten yang dibuat banyak viewersnya. Jadi saya rasa tidak semua ekspresi anak muda dianggap sebagai perlawanan politik. Ada kalanya, hal itu hanya sekadar konten belaka,” katanya.
Salam berharap, nasionalisme tidak hanya dimaknai sebagai seremonial semata. Tapi juga sebagai komitmen untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan, sehingga generasi muda bisa lebih bangga pada Merah Putih yang berkibar.n mut.fen


