26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Fasilitasi Perizinan Berusaha DPMPTSP Sambangi Paguyuban UMKM

Kota Madiun, Bhirawa.
Penerbitan izin usaha yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun sudah lampaui target. Berdasarkan data yang didapat, per Septemper 2024 ini dinas tersebut sudah menerbitkan 6.065 perizinan berusaha. Angka tersebut sudah melampaui target penerbitan perizinan, yang awalnya ditargetkan terbit sebanyak 4.500 izin.

Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Madiun, FX Iwan Dwi Susanto lebih lanjut mengatakan, capaian tersebut tak luput dari komitmen dinasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memang memiliki kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan penerbitan izin berusaha. Biasanya di hari kerja kami memfasilitasi di kantor, lapak, ataupun kelurahan. Tapi tidak menutup kemungkinan juga melayani by request masyarakat yang mau kami datang,” terangnya.

Maka tak heran jika dirinya bersama dengan pihak terkait terjun langsung memberikan sosialisasi dan pendampingan pembuatan izin berusaha, seperti NIB hingga PIRT.

“Kalau masyarakat berkenan kami datang, silahkan bersurat. Kami akan datang dan memberikan sosialisasi hingga penerbitan. Mau hari kerja ataupun libur kami fasilitasi seperti beberapa waktu lalu,” terangnya sembari mengatakan, “Pada akhir pekan lalu pihaknya baru saja memberikan sosialisasi kepada UMKM Yasmin Fatma Fatayat NU,”paparnya.

Dari sosialisasi tersebut terdata 25 pelaku usaha mendaftarkan NIB dan empat pelaku usaha lainnya menambah izin PIRT. “Dengan adanya perizinan berusaha yang mudah, maka harapannya investasi akan berjalan baik. Ekonomi kian menggeliat, kesejahteraan warga juga semakin membaik,”katanya. [dar.ca]

Berita Terkait :  Program Tenaga Kerja Mandiri Kemnaker Tak Ikutsertakan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img