26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Dominan Perceraian di Kabupaten Jombang

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jombang, Rabu (27/08). foto: arif yulianto/bhirawa.

Jombang, Bhirawa.
Faktor ekonomi merupakan faktor penyebab yang doniman terjadinya perceraian di Kabupaten Jombang. Dari sebanyak 1.747 akta perceraian telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Jombang hingga Agustus 2025, faktor ekonomi menjadi pemicu utama, dengan prosentase 70 hingga 80 persen.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Jombang, Ulil Uswah, menjelaskan, masalah finansial menjadi penyebab dominan.

“Dari data kami, 70 sampai 80 persen perceraian itu disebabkan oleh faktor ekonomi,” kata dia, Rabu (27/08).

Dia menambahkan, selain faktor ekonomi, faktor lainnya yang menjadi penyebab gugatan cerai adalah faktor kekerasan dalam rumah tangga yang mencapai angka 5 hingga 10 persen.

“Faktor ekonomi tetap menjadi alasan utama, sehingga terjadi pertengkaran,” tandasnya.

Menurut Ulil, ada satu tren menarik dari data perceraian ini, yakni, pihak perempuan lebih banyak yang mengajukan gugatan.

“Dari seluruh akta cerai yang diterbitkan, 70 persennya adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan. Sementara, cerai talak dari pihak laki-laki hanya di angka 30 persen,” rinci dia.

Sekadar diketahui, pada tahun 2024, tercatat total kasus perceraian di Kabupaten Jombang mencapai angka 3.079 kasus. Terdiri dari 2.427 cerai gugat (diajukan istri) dan 652 cerai talak (diajukan suami).

​Lantas, dari data perkara yang sudah diputus Pengadilan Agama (PA) Jombang, terungkap peta sebaran kasus perceraian per kecamatan.

Berita Terkait :  Eri Cahyadi Terbitkan Perwali Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi

Peringkat teratas didominasi oleh wilayah perkotaan dan sekitarnya, dengan Kecamatan Jombang menempati posisi puncak.

“Di Kecamatan Jombang, sudah ada 190 kasus perceraian yang sudah diputus, sedangkan untuk terendah berada di Kecamatan Ngusikan ada 27 Kasus yang sudah diputus,” terangnya.

​Berikut merupakan peringkat kecamatan di Kabupaten Jombang dengan kasus perceraian tertinggi hingga terendah di per Rabu (27/08).

​Peringkat 5 besar kasus perceraian tertinggi :

  1. ​Jombang: 190 kasus
  2. ​Mojowarno: 146 kasus
  3. ​Diwek: 140 kasus
  4. ​Sumobito: 125 kasus
  5. ​Ngoro: 109 kasus

​Posisi teratas ditempati oleh Kecamatan Jombang dengan 190 kasus. Disusul oleh Kecamatan Mojowarno dan Kecamatan Diwek yang sama-sama mencatatkan angka di atas 140 kasus.

Sedangkan ​peringkat kasus perceraian menengah :

  1. ​Jogoroto: 101 kasus
  2. ​Mojoagung: 99 kasus
  3. ​Bareng: 98 kasus
  4. ​Kesamben: 83 kasus
  5. ​Gudo: 81 kasus
  6. ​Peterongan: 79 kasus
  7. ​Tembelang: 67 kasus
  8. ​Wonosalam: 61 kasus
  9. ​Bandarkedungmulyo: 59 kasus
  10. ​Perak: 59 kasus
  11. ​Megaluh: 55 kasus

​Kelompok ini menunjukkan angka perceraian yang juga signifikan, dengan beberapa kecamatan seperti Jogoroto dan Mojoagung mendekati angka 100 kasus.

Untuk ​peringkat 5 besar kasus perceraian terendah :

  1. ​Ngusikan: 27 kasus
  2. ​Ploso: 32 kasus
  3. ​Plandaan: 44 kasus
  4. ​Kabuh: 46 kasus
  5. ​Kudu: 46 kasus

​Di sisi lain, Kecamatan Ngusikan mencatatkan angka perceraian terendah dengan hanya 27 kasus. Disusul oleh Ploso dan Plandaan.(rif.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru