Kota Malang, Bhirawa.
Eks Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat , masih belum juga meninggalkan rumah dinas. Kondisi tersebut memaksa Pj. Wali Kota Malang yang baru Iwan Kurniawan tidur di salah satu hotel di Kota Malang.
Tidak hanya itu, hingga saat ini, Wahyu ditengarai juga masih memanfaatkan fasilitas milik Pemkot Malang lainnya. Tak pelak yang dilakukan Wahyu Hidayat itu, menjadi sorotan publik dan perbincangan di berbagai kalangan.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, hendaknya mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengikuti sesuai aturan yang ada.
Tidak eloklah kalau memang sudah tidak menjabat, tetap berada di rumah dinas dan masih memanfaatkan fasilitas rumah dinas, yang semestinya segera dikembalikan kepada Pemkot.
“Informasi pemanfaatan fasilitas rumah dinas, kami dengarkan dari beberapa orang. Kami pribadi jika tidak menjabat Ketua DPRD Kota Malang. Aturan mainnya sebelum 24 Agustus 2024, sudah persiapan untuk berbenah. Sehingga pas 24 Agustus 2024 mendatang, fasilitas rumah dinas bisa kami kembalikan,” tegas Made, Kamis (15/08) kemarin.
Dikatakan dia kasihan Pj Wali Kota Malang yang baru Iwan Kurniawan, Pj baru ini juga membutuhkan fasilitas rumah dinas tersebut.
Pihaknya berharap mantan Pj Wali Kota Malang bisa legowo, segera mengembalikan fasilitas rumah dinas Wali Kota ke Pemkot Malang, agar bisa dimanfaatkan oleh Pj Wali Kota Malang yang baru beserta keluarganya.
“Disisi lain kalau ini berlarut pengeluaran APBD tidak semakin bertambah,” kata Made. Perihal dugaan mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat masih memanfaatkan fasilitas rumah dinas.
Turut diyakini oleh Nn, dari internal Pemkot Malang. Keberadaan mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat beserta keluarganya disinyalir kuat masih berdiam di rumah dinas.
Ia yakin dengan mobil plat hitam yang tiap hari parkir di halaman rumah dinas. Sementara, dua karyawan yang diperintahkan oleh mantan pimpinannya.
SaImam Safii dan Yanto menginformasikan, mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat semenjak pelimpahan jabatan Pj Wali Kota, Sabtu (10/08/2024)
Sudah melakukan pengangkutan atau pengalihan barang-barang miliknya ke rumah pribadinya di rumah pribadinya Jalan Setaman, Lowokwaru.
Pengangkutan barangnya sudah beberapa hari lalu, sehingga kondisinya saat ini sudah kosong. “Kami tidak boleh sembarangan keluar masuk. Semuanya kami harus melapor ke ajudan,” ujar Yanto.
Dia menyebutkan, dirinya hanyalah petugas kebersihan di bagian luar rumah.
“Posisi dalam rumah dinas sudah sepi kondisinya saat ini. Sebab, telah diangkuti barang-barangnya bersama mas Yanto. Kami mengangkatnya dari luar ruangan, sehingga tidak tahu persis isi di dalam ruangannya seperti apa,” ungkapnya.
Imam Safii menambahkan, diketahuinya kondisi rumah dinas sudah lama situasinya sepi. Karena sudah dilakukan pengangkutan, kebetulan pagi ini pihaknya shift pagi. Sejauh ini belum pernah melihat beliaunya.
“Selama kami bertugas jaga di sini, pasca Bapak Wahyu Hidayat sudah tidak jabat Pj. Kami sudah jarang melihatnya, untuk kondisi rumahnya sendiri seperti apa. Kami belum pernah masuk, jadi kurang paham isi di dalamnya, lebih banyak tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat PP Kota Malang Heru Mulyono menyampaikan, pihaknya tidak dalam kapasitas mengomentari masalah tersebut.
Karena menurut Heru, petugas Satpol PP di rumah dinas adalah menjaga aset milik pemeeintah Kota Malang.
“Kami berkewajiban menjaga aset Pemkot Malang,”terang Heru. [mut.dre]