25 C
Sidoarjo
Saturday, February 22, 2025
spot_img

Efisiensi Anggaran, 232 Mobil Dinas KPU Seluruh Jatim Ditarik

Surabaya, Bhirawa.
Sebanyak 232 mobil dinas yang selama ini digunakan KPU provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota resmi ditarik sebagai bagian dari kebijakan penghematan oleh pemerintah pusat.

Jumlah mobil tersebut merupakan akumulasi dari 4 unit di KPU tingkat provinsi dan masing-masing 6 unit dari 38 KPU Kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur. Mobil dinas ini tercatat sebagai kendaraan sistem sewa dan bukan milik negara.

Khusus di KPU provinsi, 4 unit mobil itu selama ini dipakai untuk jabatan setingkat kepala bagian atau Kabag. Sedangkan di tingkat daerah dipakai oleh jajaran komisioner dan sekretaris di masing-masing daerah.

“Selama ini mobil itu memakai sistem sewa dan sewanya habis di tanggal 14 Februari 2025,” kata Sekretaris KPU Jatim Ninik Karsini, Kamis (13/2).

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306 triliun pada tahun ini melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Inpres tersebut berisi tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Nanik menjelaskan, imbas efisiensi itu, sewa untuk mobil dinas di KPU tidak dilanjutkan. Sehingga, akhirnya ratusan mobil itu harus dikembalikan ke penyedia yang berada di Sidoarjo. Dalam penjelasan sebelumnya, pengembalian mobil dinas itu menghemat anggaran miliaran rupiah.

Proses pengembalian itu telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Meski mobil dinas ditarik, namun Nanik mengungkapkan tidak akan berdampak terhadap kinerja di KPU. Sebab, mobil itu selama ini dipakai untuk menunjang tahapan Pemilu. Saat ini, tahapan pun telah selesai.

Berita Terkait :  Efisiensi Anggaran, Dinsos Pastikan Tak PHK PTT-TK/Honorer

Sehingga, diyakini hal tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap tugas keseharian KPU.

“Apalagi karena di tiap kabupaten/kota pun sebetulnya (mobil dinas) juga ada,” terang Nanik.(geh.gat)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru