24 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Edukasi Kades Permudah Mengimplementasikan Tata Kelola Pemdes


Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Inspektorat melakukan pembinaan dan pengawasan pada seluruh Kepala Desa di Kota Tape ini. Pembin aan ini bertujuan agar pemerintah desa mudah mengimplementasikan Tata kelola pemmerintah desa.

Salah satu bentuk pembinaan pemerintah desa ini dilakukan dengan kegiatan sosialisasi di Pendopo Raden Bagus Asra, Kamis (1/8). Hadir semua Kades di Kabupaten Bondowoso dan menyimak berbagai edukasi langsung dari Kejaksaan Negeri Bondowoso, atau pun Polres Bondowoso.

Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, pada kesempatan kemarin mengatakan melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin mengingatkan kembali Kades bahwa tanggung jawabnya yakni melaksanakan tugas dengan baik. Tanpa korupsi atau pun penyelewengan.

“Kita memberikan edukasi,” jelas Hadi Wawan yang baru 10 hari dilantik jadi Pj Bupati Bondowoso itu.

Ia menerangkan, melalui para pemateri yang terdiri dari aparat penegak hukum (APH) itu, pihaknya memberikan pemahaman apa-apa saja yang menjadi rawan potensi masalah yang dihadapi oleh Kades.

Harapannya dengan kegiatan ini kata dia, para Kades jadi tahu, paham dan mengimplementasikan tata kelola Pemdes. Termasuk pengelolaan keuangan di desa menjadi baik.

“Keterbukaan juga harus dibangun,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kasat Pol PP Provinsi Jatim itu.

Diakunya bahwa, pengawasan dan pendampingan tidak cukup dilakukan kali ini saja. Karena itulah, dirinya ke depan akan mempelajari dulu pentingnya membuka Klinik Konsultasi untuk para Kades.

Berita Terkait :  Pj Gubernur Jatim Apresiasi Perolehan 15 Medali Emas Lomba LKS SMK Nasional XXXII

“Dalam pikiran saya memang harus ada klinik, harus ada pendampingan. Ada tempat untuk bertanya,” terangnya.

Dikonfirmasi terkait perihal jam kerja Kades, kata Hadi, pihaknya akan berusaha banyak ke lapangan. Jadi masukan jam kerja Kades ini, akan dipelajari terlebih dulu. “Kalau pun memang ada aturannya, nanti pasti akan ada himbauan,” tandasnya. [san.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img