Bondowoso, Bhirawa
Perundungan di lingkungan sekolah tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma mendalam bagi siswa. Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Dinas Sosial P3AKB dan PPA Polres terus menggelar sosialisasi serta edukasi bahaya bullying.
Kali ini, SMP Negeri 1 Grujugan menjadi titik pelaksanaan kegiatan yang menyasar siswa kelas VII dan VIII. Edukasi tersebut tidak hanya bertujuan mencegah, tetapi juga memberi semangat kepada siswa agar tetap tenang dan nyaman dalam belajar.
“Tak hanya di SMP Negeri tempat terjadinya perundungan saja, akan tetapi akan kami laksanakan di semua lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Haeriyah Yuliati, Selasa (23/9).
Haeriyah menegaskan, edukasi di tingkat SMP ini penting untuk membekali siswa dengan pemahaman yang benar mengenai bullying, baik dari segi fisik, verbal, sosial, maupun daring.
“Melalui kegiatan ini, siswa diajak untuk menyadari dampak serius perundungan yang dapat merusak kesehatan mental, merenggangkan hubungan pertemanan, hingga mengganggu prestasi belajar,” jelasnya.
Selain edukasi, Dinas Pendidikan juga mengambil langkah preventif dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan membawa benda tajam ke sekolah.
Aturan ini kata dia, sekaligus melarang koperasi sekolah menjual alat yang berpotensi disalahgunakan oleh siswa-siswi di sekolah ataupun saat pulang.
“Bukan hanya untuk siswa, bahkan koperasi sekolah pun dilarang menjual benda tajam yang bisa digunakan untuk penganiayaan, seperti cutter, gunting dan semacamnya,”terangnya.
Upaya ini diharapkan bisa menumbuhkan empati antar siswa, mendorong keberanian untuk melapor, serta mewujudkan lingkungan belajar yang aman.
“Kami ingin semua siswa sadar dan nyaman dalam belajar. Semoga kejadian beberapa waktu lalu menjadi yang terakhir di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya. [san.kt]


