Surabaya, Bhirawa
Pemilihan kepala desa (Pilkades) dengan sistem Electronic Voting atau E-Voting sangat relevan di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Sidoarjo. Bulan Mei nanti, Sidoarjo akan menggelar 80 Pilkades serentak, momen ideal untuk menerapkannya.
Lilies Pratiwining Setyarini, peneliti dari Humanis Strategic, menyoroti pengalaman sukses Kabupaten Magetan dengan E-Voting pada 2019 dan 2023. Namun, ia tekankan bahwa E-Voting bukan sekadar inovasi teknis, melainkan soal menjaga integritas pemilihan.
“Ada beberapa poin disini yaitu E-Voting pilkades sebagai inovasi demokrasi tingkat lokal yang dapat meningkatkan efisiensi, aksesibilitas dan partisipasi, terutama bagi pemilih di daerah terpencil. Jadi sistem ini cocok di desa urban seperti Sidoarjo atau pun yang tergolong pelosok, seperti Magetan,” kata Lilies, Kamis (2/4/2026).
Alumnus pascasarjana Unair ini ingatkan risiko seperti kecurangan digital, hacking, dan manipulasi data. Untuk itu, pemerintah harus perkuat lembaga Pilkades agar pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas lebih kuat. Tanpa itu, E-Voting justru bisa delegitimasi proses.
“Dan yang paling penting adalah menjaga kepercayaan publik. Bagaimana menciptakan pemilihan yang berintegritas melalui E-Voting, salah satunya dengan proses sosialisasi yang kuat dan masif. Karena jika publik meragukan sistemnya, legitimasi pemilihan akan terganggu,” urai mantan Komisioner Bawaslu Surabaya itu.
Sementara itu, Konsultan IT dari Bentang Inspirasi Teknologi, Aganda Armen, sebut E-Voting punya keunggulan utama.
“Pertama adalah hemat biaya APBD di tengah efisiensi anggaran. Kedua adalah kemudahan digunakan semua kalangan dan segala umur,” cetusnya.
Aganda klaim pengalamannya sukses di Pilkades E-Voting 2025 di Kabupaten Indramayu dan Karawang.
“Bulan Mei nanti, Kabupaten Sidoarjo akan menggelar Pilkades di 80 desa. Saya kira ini momentum bagus untuk mengaplikasikan Pilkades dengan sistem E-Voting,” pungkasnya. [aya.kt]


