30 C
Sidoarjo
Sunday, March 22, 2026
spot_img

Dukungan DPRD Kabupaten Perlancar Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto ke Mojosari

Mojokerto, Bhirawa
Dukungan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto kepada Pemkab atas berpindahnya pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto dari Jalan A. Yani Kota Mojokerto ke Jalan Mojosari-Mojokerto tepatnya di Desa Jotangan Kecamatan Mojosari, yang pembangunannya segera dimulai pertengahan 2026.

Mendapat respon positif dari berbagai kalangan masyarakat, selain mengangkat perekonomian warga sekitar juga keramaianpun bisa merata di Kecamatan sekitar Mojosari yakni Kecamatan Pungging. Kecamatan Bangsal. Kecamatan Kutorejo Pacet dan juga Trawas dan Gondang serta Ngoro.

Sebagaimana dikatakan Hasen seorang pendidik yang warga Jotangan ini, sangat senang dan bahagia dengan berpindahkan pusat Ibukota Kabupaten Mojokerto yang sebelumnya berlokasi di wilayah Kota Mojokerto, kini bakal berpindah ke wilayahnya sendiri yakni di Kecamatan Mojosari.

Tentunya, bisa menunjukan jati dirinya jika Kabupaten Mojokerto yang diakui sejarah dan masyarakat luas pernah berdiri Kerajaan Besar yang ” Gemah Ripah Loh Jinawi ” dan wilayahnya hingga ke penjuru Nusantara benar-benar diwarisi oleh genersi penerus Majapahit. jelasnya

Hal senada juga dikatakan Arif Rahman sang pengusaha, mengaku sudah waktunya Pejabat Pemkab Mojokerto yakni Bupati Albarra membangun Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto di wilayahnya sendiri, mengingat rencana pemindahan itu sudah hampir 40 tahun lalu digaungkan tapi belum terealisasi hingga awal tahun 2026.

“Jangan-jangan kali ini juga cuma wacana,” tutupnya. Kepesimisan sebagaian warga ini, terbantahkan oleh keterangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Hartono.

Berita Terkait :  Warga Jawa Timur Puas Kinerja Khofifah-Emil Tembus 80,5 Persen Survei ARCI

“Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto ke Mojosari adalah riil, dananya sudah kami anggarkan RP 90 miliar pada APBD 2026 dan sudah siap uangnya, untuk membebaskan lahan dàn pembangunannya di lahan seluas sekitar 5 Ha itu,” jelas Hartono, Kamis (26/2).

Lebih lanjut ditambahkan politisi PDIP ini, memang ada tahap yang harus ðilalui untuk membangun kantor Pemerintahan itu, pembebasan lahan dulu, jika ada tanah kas desa maka harus ditukar guling dulu dan lain-lain.

Tàpi intinya sudah clirr yang punya lahan di desa Jotangan siàp menerima kompensisinya. Untuk rumah paling depan jalan raya/ depan stadion dengan harga sekitar Rp 3,5 juta/m. sedangkan yang tidak ada bangunan sekitar RP 1.700.000/ meter. sementara lahan yang bagian dalam sekitar Rp 700 ribu/ meter.

Ditarget tahun 2026 sudah selesai pembebasan langsung dimulai pembangunannya. Mungkin masih kurang dana anggaran 90 m itu, kelihatannya pihak Eksekutif masih melobi ke pusat untuk tambahan dananya.pungkas Hartono juta/meter.

Dukungan juga terus mengalir, seperti saat awal mencari tempat yang paling ideal lokasi pembangunan pusat Ibu kota Kabupaten Mojokerto, saat menggelar konsultasi publik ini,

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menyampaikan bahwa proses pemindahan ibu kota daerah merupakan tahapan besar yang membutuhkan perencanaan matang dan kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama agar kebijakan strategis ini berjalan sesuai dengan regulasi dan tujuan pembangunan daerah.

Berita Terkait :  PT PLN (Persero) UIP JBTB Gelar Apresiasi Kebangsaan dan Berbagi Kebahagiaan Bersama Keluarga Veteran dengan YBM PT PLN

“DPRD Kabupaten Mojokerto siap berkolaborasi tidak hanya dengan pemerintah daerah, tetapi juga dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi, serta masyarakat sipil. Kami ingin memastikan seluruh proses pemindahan pusat pemerintahan ini berjalan sesuai dengan tata laksana dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ayni saat konsultasi publik di Hotel Aston Mojokerto, Selasa (3/2).

“Kami sepakat bahwa pemindahan pusat pemerintahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pembangunan wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih merata dan strategis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tegasnya. [min.adv]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!