Surabaya, Bhirawa.
Pemkot Surabaya kini berencana bakal mengembangkan transportasi taksi air. Rencana ini diharapkan dapat mengurangi dampak kemacetan serta mendukung pengembangan pariwisata dan logistik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan transportasi Taksi Air pada tahun 2025. Transportasi air akan dihidupkan dengan memanfaatkan fungsi Sungai Kalimas. “Sebagai Kota Maritim, kita memanfaatkan air untuk transportasi,” kata Wali Kota Eri, Selasa (20/8).
Wali Kota Eri mengaku telah berdiskusi dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya terkait rencana pengembangan Taksi Air. Bahkan, Lantamal V Surabaya mendukung rencana pengembangan transportasi air tersebut.
“Maka yang akan kita mulai itu Insyaallah dari Gunungsari sampai ke Petekan. Nanti kita juga akan mencoba itu, jadi nanti mulai Gunungsari, kita buat Hub-nya di situ, kita nanti ada feeder (terkoneksi),” ujarnya.
Untuk mendukung pengembangan Taksi Air, Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya akan menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan kapal dalam penyediaan perahu. “Kalau Taksi Air saya pastikan akan tepat waktu, karena tidak ada halangan sama sekali,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menjelaskan bahwa Kota Pahlawan memiliki jaringan sungai yang menyebar hingga pedalaman.
“Secara historis, merupakan jaringan transportasi yang digunakan untuk mobilitas baik orang maupun barang, terutama pada Sungai Kalimas yang menjadi sungai utama dalam transportasi,” kata Irvan.
Irvan memaparkan bahwa jaringan sungai di Surabaya, khususnya Sungai Kalimas yang merupakan percabangan dari Sungai Brantas, memiliki nilai historis sebagai jalur transportasi utama di masa lampau. Sungai ini membelah kota dari selatan ke utara dan bermuara di Ujung.
“Sungai Kalimas tidak hanya penting sebagai jalur transportasi, tetapi juga sebagai sentra kegiatan ekonomi pertama di Surabaya dan penyedia air bagi penduduk. Dengan adanya jaringan sungai ini, Surabaya memiliki jalur alternatif untuk transportasi non jalan,” paparnya.
Namun, Irvan menyebut jika potensi sungai sebagai jalur transportasi saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, Pemkot Surabaya berencana mengembangkan transportasi air sebagai alternatif untuk mengatasi kemacetan.
“Pengembangan transportasi perairan telah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya dan Perda Kota Surabaya No. 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Surabaya yang diintegrasikan dengan wisata transportasi air,” jelas Irvan. [iib.dre.hel]