26 C
Sidoarjo
Sunday, December 14, 2025
spot_img

Dukung Pembentukan Posbankum di Desa Bupati Tuban Terima Penghargaan

Pemkab Tuban, Bhirawa
Kementerian Hukum meresmikan tuntasnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Timur, di Graha Unesa Surabaya, Kamis (11/12).

Peresmian ini menandai capaian 100% Posbankum Jatim, sekaligus memperkuat akses keadilan hingga lapisan masyarakat paling bawah.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan Posbankum bukan sekadar program, melainkan pengejawantahan nilai hidup masyarakat Jawa Timur. Dan mengangkat falsafah Urip Iku Urup sebagai ruh layanan bantuan hukum berbasis desa.

”Hidup itu harus menyala dan memberi manfaat bagi orang lain. Posbankum hadir sebagai cahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Supratman menambahkan, karakter masyarakat Jatim yang egaliter dan terbuka menjadi modal kuat dalam penyelesaian persoalan melalui musyawarah. Tradisi rembug desa hingga jagongan dinilai selaras dengan mekanisme penyelesaian nonlitigasi yang diusung Posbankum.

Supratman menegaskan, sengketa tanah, konflik antar warga, hingga persoalan keluarga idealnya diselesaikan terlebih dahulu melalui Posbankum atau Omah Rembug sebelum masuk ke ranah pidana.

Pada kesempatan ini, Supratman juga mengumumkan bahwa Jatim berhasil membentuk 8.494 Posbankum dan menjadi satu dari 29 provinsi yang telah mencapai cakupan 100%. Pembentukan Posbankum turut memperkuat peran 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, sekaligus meningkatkan kapasitas paralegal desa.

Sebanyak 42 kepala desa dan lurah dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dan enam di antaranya meraih Peacemaker Justice Award 2025. Di tingkat nasional, jumlah Posbankum kini mencapai 71.773 lokasi atau 85,50% dari total desa/kelurahan, dengan lebih dari 3.800 kasus yang telah ditangani, mulai persoalan tanah hingga perlindungan anak.

Berita Terkait :  Indeks SPBE Kota Mojokerto Terus Melonjak, Bukti Transformasi Digital Berjalan Sukses

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap keberadaan Posbankum menjadi bukti bahwa akses hukum tidak boleh hanya terpusat di kota besar. ”Masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, serta menyelesaikan sengketa secara damai,” ujarnya.

Dukungan senada juga disampaikan Wakil Menteri Desa PDTT, Ahmad Riza Patria, yang menekankan, bahwa rasa aman dan kepastian hukum merupakan fondasi pembangunan manusia berkeadilan.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menerima penghargaan sebagai kepala daerah yang mendukung percepatan pembentukan Posbankum di desa dan kelurahan di Kabupaten Tuban. [hud.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru