26 C
Sidoarjo
Tuesday, March 3, 2026
spot_img

Dukung Mudik Aman dan Nyaman, KAI Daop 7 Madiun Operasikan Layanan Motor Gratis Lebaran 2026

Kota Madiun, Bhirawa
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun resmi mulai mengoperasikan layanan program Motor Gratis (Motis) untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026. Program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ini kembali hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin mudik lebih aman tanpa harus mengendarai sepeda motor jarak jauh.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Selasa (3/3/2026) menyampaikan bahwa pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak Minggu (1/3) dan akan berlangsung hingga 29 Maret 2026. “Kami mengajak masyarakat di wilayah Madiun dan sekitarnya untuk memanfaatkan fasilitas ini. Program Motis bertujuan menekan kepadatan kendaraan di jalan raya serta meningkatkan keselamatan pemudik. Sepeda motor akan diangkut dengan gerbong khusus, sementara pemiliknya dapat menempuh perjalanan dengan kereta penumpang kelas ekonomi yang jauh lebih nyaman,” ujar Tohari.

Jadwal Pelaksanaan & Rute. Angkutan Motis tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang terbagi dalam dua periode: Arus Mudik: 13 – 19 Maret 2026 dan Arus Balik: 24 – 30 Maret 2026. Untuk wilayah Daop 7 Madiun, layanan difokuskan pada rute utama Lintas Selatan dengan relasi Madiun – Kampungbandan (PP). Adapun jadwal keberangkatan adalah sebagai berikut: KA 7711 (Relasi Madiun – Kampungbandan): Berangkat pukul 05.25 WIB dan tiba di Kampungbandan pukul 21.45 WIB. KA 7712 (Relasi Kampungbandan – Madiun): Berangkat pukul 04.50 WIB dan tiba di Madiun pukul 20.00 WIB.

Berita Terkait :  Polres Sampang Ungkap 23 Kasus Narkoba

Mekanisme Pendaftaran. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui dua cara: Daring (Online): Melalui laman resmi nusantara.kemenhub.go.id. Langsung (Offline): Datang ke Posko Motis di Stasiun Madiun setiap hari pukul 08.00 WIB s.d. 19.00 WIB.

Persyaratan Peserta. Untuk menjaga ketertiban dan validitas data, calon peserta wajib memenuhi kriteria berikut: Memiliki dokumen asli dan fotokopi: KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc. Setiap satu unit motor berhak mendapatkan fasilitas 2 tiket penumpang dewasa + 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun).Tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain. Peserta yang mendaftar online wajib melakukan verifikasi sesuai jadwal agar data tidak terhapus otomatis.

Ketentuan Operasional Penyerahan Motor. Waktu Penyerahan: Motor wajib diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan dengan membawa KTP asli dan bukti pendaftaran. Kondisi Kendaraan: Tangki bahan bakar (BBM) wajib dalam kondisi kosong. Perlengkapan: Peserta tidak diperkenankan menitipkan helm maupun kaca spion. Biaya: Layanan angkutan motor ini gratis, namun biaya parkir di stasiun tetap mengikuti ketentuan pengelola setempat. Peserta dilarang memberikan tip/pungli kepada petugas.

Tohari menekankan pentingnya komitmen peserta dalam program ini. “Peserta yang sudah terdaftar wajib mengikuti program hingga selesai. Pembatalan secara sepihak akan berdampak pada sanksi berupa pemblokiran keikutsertaan di tahun berikutnya,” tambahnya.

KAI Daop 7 Madiun menyatakan kesiapan penuh, dan ‘Semakin Melayani’ baik dari sisi sarana maupun SDM, untuk menyukseskan angkutan Motis 2026 demi mewujudkan mudik yang ceria dan penuh makna.[dar.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!