24 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Dukung Kesehatan Lingkungan, Polres Malang Gelar Uji Emisi Kendaraan Dinas

Kendaraan dinas Polres Malang saat dilakukan uji emisi di halaman Mapolres Malang, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa

Kendaraan roda empat dan roda enam sebagai operasional milik Polres Malang telah dilakukan uji emisi, hal ini bagian dari upaya mendukung kesehatan lingkungan dengan mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Kamis (1/8), kepada wartawan menjelaskan, bahwa uji emisi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif polusi udara terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Sehingga dengan melalui uji emisi ini, pihaknya ingin memastikan jika kendaraan dinas yang digunakan telah memenuhi standar emisi yang ditetapkan. Sedangkan dalam pelaksanaan uji emisi ini, Polres Malang menggandeng PT Rebooz Teknologi Internasional (RTI). “Terdapat 16 kendaraan dinas, yang terdiri dari kendaraan roda empat dan roda enam, diuji emisinya di halaman Mapolres Malang.

Masih dia jelaskan, kendaraan yang diuji memiliki usia lebih dari 10 tahun dan dipilih secara acak untuk mengetahui tingkat emisi gas buangnya. Sementara, dari 16 kendaraan tersebut, 8 unit menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis Pertalite, dan 8 unit kendaraan menggunakan BBM Solar. Dan dari hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh kendaraan berbahan bakar Pertalite lulus uji emisi. Namun, dari kendaraan berbahan bakar solar, terdapat empat unit yang tidak lulus uji emisi.

Berita Terkait :  Kekeringan hingga Krisis Air Bersih Meluas di 22 Kecamatan, BPBD Bojonegoro Salurkan 765 Tangki Air Bersih

Menurut Dicka, kendaraan yang tidak lulus uji emisi kemudian dilakukan pembersihan karbon, yakni menggunakan teknologi hidrogen oleh PT RTI. Dan setelah dilakukan perawatan, maka seluruh kendaraan telah memenuhi baku mutu pada tanggal 30 Juli 2024. Dan seluruh kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebelumnya telah mendapatkan perawatan dan pengujian ulang oleh PT Sucofindo, lembaga inspeksi yang bergerak dibidang jasa inspeksi, pengujian, dan sertifikasi.

“Hasilnya, seluruh kendaraan kini telah memenuhi baku mutu emisi, jauh dibawah ambang batas yang ditetapkan,” tandasnya.

Sementara itu, CEO PT Rebooz Teknologi Internasional Helmy Mukti Wijaya menyampaikan, bahwa pihaknya berkolaborasi dengan PT Sucofindo untuk melakukan uji emisi ulang, dan uji emisi pertama dilakukan pada 2 Juli 2024. Dan tujuan dari uji emisi tersebut untuk memastikan bahwa mobil operasional Polisi berada dibawah ambang batas emisi yang ditetapkan. Selain menjaga baku mutu,.

Pihaknya juga melakukan perawatan menggunakan teknologi revolusi hidrogen yang bertujuan meningkatkan performa kendaraan dinas Polisi. Selain menjaga baku mutu dengan treatment revolusi hydrogen, dengan tujuan untuk meningkatkan performa kendaraan bermotor, khususnya roda empat.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas udara, serta memastikan kendaraan dinas mereka tetap dalam kondisi optimal dan ramah lingkungan,” tuturnya. (cyn.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img