30 C
Sidoarjo
Saturday, December 6, 2025
spot_img

Dugaan Pungli Pelaku UMKM di Car Free Day Gresik Diusut

Gresik, Bhirawa.
Dugaan adanya pungutan liar kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa berjualan di area Car Free Day (CFD), depan gedung Wahaha Ekspresi Poesponegoro (WEP) dan sekitarnya, di jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik, yang digelar setiap hari Minggu pagi segera diusut secara tuntas. Jika terbukti memang ada, harus pelakunya harus disaksi secara tegas ASN yang diduga terlibat.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Akhmad Nurhamim minta dugaan adanya pungutan itu diusut secara tuntas.”Kami minta kasus ini dtelusuri. Jika benar ada oknum ASN atau pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga (Disparekrafbudpora) Pemkab Gresik terlibat, harus diusut tuntas,” ujar Ahmad Nurhamim, Selasa (18/11/2025).

Selaku koordinator Komisi II membidangi UMKM, ia segera meminta Komisi II mengagendakan rapat kerja (Raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah ini untuk memastikan kebenaran informasi yang telah ramai menjadi perbincangan publik Gresik secara luas soal adanya tengara pungutan liar kepada UMKM untuk bisa berjualan di CFD.”Kenapa saya katakan pungutan liar, sebab biaya resmi yang telah ditetapkan baguyuban UMKM sudah ada yakni Rp 50 ribu per-UMKM yang mendaftar. Lah ini ada yang dimintai 300 ribu hingga Rp 500 ribu, itu kan masuk pungli,” ungkapnya.

Anha, begitu panggilan akrabnya, juga minta pejabat kepala OPD terkait, jika pungutan liar itu benar adanya melbatkan ASN atau bahkan pejabat, harus diberikan tindakan tegas. “Agar mengambil sikap tegas kepada mereka yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung,” tandas Anha.

Berita Terkait :  Dukung PPD 2025, DP3APPKB Situbondo Tempuh Review GDBK

Lebih jauh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Depincab) SOKSI Kabupaten Gresik ini menambahkan, keberadaan UMKM seharusnya dibantu agar usahanya laku. Bagi mereka yang kesulitan memasarkan usahanya diberikan pendampingan dan dibantu permodalan.”Lah kok malah dipungli, cek kebacute. UMKM kita itu masih banyak yang belum baik ekonominya, harus dibantu, jangan dipersulit,” pinta politikus senior Golkar ini.

Sebelumnya, pengelolaan Car Free Day (CFD) Gresik di sekitar gedung WEP, yang berada di bawah naungan Disparekrafbudpora Pemkab Gresik, menuai sorotan. Sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar untuk percepatan antrian stand, meski sudah ada aturan resmi telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) paguyuban.

Menurut keterangan penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi, sesuai AD/ART yang berlaku, setiap pelaku usaha wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp50.000 untuk mendapatkan nomor antrian berjualan di CFD. Namun, Fahmi menemukan adanya dugaan praktik tidak resmi berupa permintaan uang Rp 300.000-Rp500.000 oleh oknum pengelola CFD agar pelapak bisa langsung berjualan tanpa harus menunggu antrian panjang.”UMKM yang mendaftar resmi sudah antre sejak tahun 2023 dan jumlahnya kini mencapai sekitar 100-an pelaku usaha. Tapi ada oknum yang menawarkan jalan pintas dengan bayar lebih mahal,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah ditelusuri bersama sejumlah ketua UMKM dan pemerhati UMKM Gresik, ditemukan adanya kewajiban transfer dana pendaftaran ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban yang sebenarnya sudah tersedia. “Rekening paguyuban CFD itu ada. Tapi kok yang dipakai rekening pribadi? Itu yang jadi pertanyaan,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Bupati Pasuruan Hapus Piutang PBB P2 Rp 24 M

Fahmi mengaku telah menyampaikan keluhan ini langsung kepada pihak penanggung jawab CFD serta Kepala Disparekrafbudpora Saifudin Ghozali, dan meminta agar sistem pendaftaran dan antrian segera ditertibkan.”Ini menyangkut UMKM. Harusnya dibina sesuai dengan semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik (Bela Beli Produk UMKM). Tapi ternyata masih ada dugaan suap-menyuap atau pungutan di lingkup CFD yang berada langsung di bawah Disparekrafbudpora ” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disparekrafbudpora Gresik, Saifudin Ghozali saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan, sudah meminta paguyuban CFD untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.”Prinsipnya, kita sudah meminta menelusuri berita itu benar atau tidak ke paguyubannya. Kita kasih waktu sampai 2 sampai 3 hari ke depan,” katanya.[eri.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru