Probolinggo, Bhirawa
Bawaslu kabupaten Probolinggo resmi melimpahkan berkas perkara dugaan money politic salah satu tim paslon Pilkada Kabupaten Probolinggo. Ada sebanyak 29 berkas yang diserahkan oleh Bawaslu kepada Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto menjelaskan penyerahan berkas tersebut dilakukan berdasar pada bukti-bukti yang sudah dikantonginya. Mulai dari bukti video hingga keterangan para saksi yang sebelumnya telah dimintai klarifikasi oleh pihaknya.
“Ada 29 berkas yang kita serahkan ke Satrekrim Polres Probolinggo Kota, untuk rekaman video kita serahkan melalui flashdisk. Kenapa ke Polres Probolinggo Kota, karena kejadian dugaan money politic ini terjadi di Desa Gili yang merupakan wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” tuturnya, Rabu (20/11).
Diberitakan sebelumnya, kasus itu bermula dari adanya video viral bagi-bagi amplop berisi uang, yang kemudian dilakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi saksi dan terduga pelaku. Hanya saja satu dari dua orang terduga pelaku tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu.
Tambah Yonki, sebelum melanjutkan kasus itu ke ranah hukum, pihaknya sudah melakukan pembahasan pertama dengan Gakkumdu. Dari situ, telah diputuskan bahwa perkara dilanjutkan berdasar informasi awal yang diterima Bawaslu.
Kemudian, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti, hingga akhirnya pada pembahasan kedua disepakati perkara diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
“Dari bukti-bukti yang kami kumpulkan itu, kami menilai bahwa diduga terdapat pelanggaran pidana pemilihan, karena itu kami serahkan ke penyidik. Harapannya terus berlanjut dan tidak ada lagi praktik money politik,”tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Didik Riyanto membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas yang dikirim oleh Bawaslu.
“Benar, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyerahkan sejumlah berkas dugaan money politic salah satu paslon. Kami masih akan klarifikasi dan cek berkas, untuk selanjutnya apakah memenuhi syarat dan lengkap atau tidak lengkap nanti kami sampaikan hasilnya,” pungkasnya Yonki. [fir.gat]