29 C
Sidoarjo
Sunday, September 15, 2024
spot_img

Dugaan Korupsi Anggaran Mamin, Kejari Jombang Periksa 5 Anggota Satpol PP

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Minggu (01/10). Foto: arif yulianto/bhirawa

Jombang, Bhirawa
Untuk mendalami kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran makanan dan minuman (mamin) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang memeriksa 5 anggota Satpol PP Jombang. Di antaranya termasuk Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono.

Ada 5 orang anggota Satpol PP Jombang, yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Jombang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Agus Chandra melalui Kasi Intel Kejari Jombang, Trian Yudi Dharsa, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Satpol PP Jombang tersebut.

“Pemeriksaan sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu. Ada sekitar 5 orang, termasuk kepala Satpol PP, dan beberapa orang yang terkait dengan proses penganggaran itu. Kita periksa di Kejaksaan,” kata Trian Yudi Dharsa, Minggu (01/09).

Trian menjelaskan, beberapa orang yang diperiksa penyidik antara lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satpol PP Jombang, penyedia barang, serta ada pula pihak lain.

“Pihak-pihak ini kita mintai keterangan seperti Kepala Satpol PP, PPK – nya dan semua yang terkait kita periksa,” jelas Trian.

Trian menambahkan, bila pengembalian uang yang dilakukan Satpol PP Jombang pada kas negara ini juga menjadi salah satu alat bukti bahwa ada dugaan korupsi di pengadaan mamin yang masuk di anggaran tahun 2023 itu.

“Salah satu alat bukti yang kami terima jumlahnya segitu, 90 Juta Rupiah. Dan kemungkinan bisa bertambah. Jadi nanti tunggu saja, kalau penyelidikan itu masih panjang prosesnya,” beber dia.

Berita Terkait :  Fasilitasi UMKM, DKP Jatim Gelar Bazar Produk Kelautan dan Perikanan

Meski ada pengembalian uang negara, lanjut Trian, hal itu tidak mempengaruhi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Ini mengacu pada Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada Pasal 4 Undang- Undang PTPK tersebut secara jelas mengatur bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi,” paparnya.

“Artinya soal pengembalian itu, tidak menggugurkan tindak pidana yang terjadi. Untuk kesimpulannya nanti setelah kami rapat terkait perkembangan penyelidikan yang akan kami tuangkan dalam berita acara perkembangan penyelidikan,” paparnya lagi.

Sekadar diketahui, anggaran belanja mamin tahun 2023 pada Satpol PP Jombang nilainya cukup besar hingga mencapai Rp 1 Miliar lebih.

Uang tersebut diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Selain itu anggaran tersebut juga untuk mamin anggota Satpol PP Jombang.

Namun kenyataannya, setiap anggota Satpol PP Jombang mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu per hari. Uang tersebut hanya untuk membeli satu botol air mineral kemasan.

“Hanya dapat air mineral saja setiap hari, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya,” ujar salah satu anggota Satpol PP Jombang, Jupiter (bukan nama sebenarnya), Minggu (17/03).

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pragono tak menampik jika setiap anggota mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu.

“Semua anggota (Satpol PP) dapat jatah uang makan setiap hari Rp 10 ribu,” kata Thonsom.

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Mojokerto Edukasi 100 Anak Tentang Sejarah dan Budaya

Thonsom menyebutkan, total keseluruhan anggota Satpol PP Jombang saat ini ada sekitar 104 orang.

Dari data yang tertera di website Sirup LKPP anggaran belanja mamin di lingkup Satpol PP Kabupaten Jombang tahun 2023, dengan pagu sebesar Rp 1 miliar untuk 13 paket pengadaan mamin.

Salah satunya, paket belanja penambah daya tahan tubuh dengan dengan kode RUP 44202567 sebesar Rp 222.200.000 yang dilakukan secara e-purchasing.

“Harus lihat dulu di bagian keuangan. Yang dimaksud anggaran (mamin) yang mana. Itemnya yang mana, kita cek dulu rinciannya,” ungkap Thonsom.(rif)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img