26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Dua Raperda Disetujui, Pemkot Probolinggo Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddidn menandatangani hasil Raperda, Selasa (7/10). foto: Ayu Firdausiyah Ahmad/Bhirawa

Kota Probolinggo, Bhirawa
Upaya Pemerintah Kota Probolinggo dalam memperkuat pondasi ekonomi daerah kembali menunjukkan langkah nyata. Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting, Senin (6/10) siang di ruang sidang utama kantor DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut menetapkan keputusan DPRD atas Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur, serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan bahwa pembentukan Perseroda Bahari Tanjung Tembaga merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pemerintah daerah sebagai penggerak ekonomi rakyat.

“Perseroda Bahari Tanjung Tembaga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan,” ujar Aminuddin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Dengan disetujuinya dua Raperda ini, kami berkomitmen memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat demi kemajuan pembangunan daerah,” tambahnya.

Berita Terkait :  Tetap Fitri di Masa Efisiensi

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut atas fasilitasi dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur terhadap dua Raperda tersebut.
Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) turut disampaikan oleh Muchlas Kurniawan untuk Raperda Perseroda Bahari Tanjung Tembaga dan Riyadlus Sholihin Firdaus untuk Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah.

Muchlas menjelaskan bahwa pembentukan Perseroda ini diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan potensi pelabuhan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kemandirian fiskal.

Sementara Riyadlus menambahkan, perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dimaksudkan untuk memperbaiki sistem pelayanan publik dan memperkokoh fondasi pembangunan berkelanjutan.
Usai penyampaian pendapat fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD, serta berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD terhadap dua Raperda tersebut.n (fir.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru