Kab Pasuruan, Bhirawa.
Memiliki keterbatasan bukan menjadi masalah utama, terbukti dua penerima manfaat (PM) Pemprov Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (UPT RSBD) Pasuruan Dinsos Jatim yang sebelumnya mengikuti orientasi kerja PT Neo Sarana Medika dinyatakan lolos.
PT Neo Sarana Medika Surabaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perakitan dan supplier alat bantu mobilitas bagi disabilitas salah satunya adalah kursi roda. Perusahaan ini membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas sebagai pekerja.
Perusahaan tersebut turut mendukung dan merealisasikan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 53 Ayat 3 yang berbunyi “Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai/pekerjanya”.
“Kami turut mendukung penyandang disabilitas bisa bekerja di perusahaan kami sesuai Undang-undang tersebut di mana kami turut serta memberikan kesempatan dan hak yang sama bagi disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan,” ungkap Direktur Utama PT Neo Sarana Medika Edy.
Salah satu bentuk dukungan PT Sarana Media kepada disabilitas adalah dengan memberikan kesempatan kepada dua dari lima PM UPT RSBD Pasuruan yang mengikuti wawancara kerja PT Neo Sarana Medika bertempat di Galeri Disabilitas Kinasih dan UPT (Gadisku) Surabaya pada awal Juni lalu. PM yang terpilih adalah Hafiz dan Danu, lulusan UPT RSBD Pasuruan tahun 2024.
Hafiz dan Danu mengikuti orientasi kerja, seperti pengenalan lingkungan, mes tempat tinggal, cara dan praktik produksi perakitan kursi roda, serta pengenalan pekerjaan quality control di perusahaan, dengan dibimbing langsung oleh Direktur Utama PT Neo Sarana Medika Edy dan staf perusahaan, Ervina serta Jono.
Adapun benefit yang diterima oleh kedua PM tersebut adalah gaji pokok, gaji lembur, bonus, mes, makan, serta fasilitasi aksesibilitas sesuai kemampuan dan kebutuhan PM.
Plt Kepala UPT RSBD Pasuruan Pitono SSos MSi mengucapkan terimakasih kepada PT Neo Sarana Medika Surabaya atas kesempatan dan kepercayaannya kepada PM-nya. “Semoga kerjasama penyaluran kerja bagi PM yang lulus bisa berjalan secara berkelanjutan. Serta perusahaan bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, terutama dalam aksesibilitas dalam perusahaan,” harapnya.[rac,hil.ca]