Kab Pasuruan, Bhirawa.
Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Pasuruan, dinyatakan memenuhi syarat usai melalui proses perbaikan administrasi. Dua paslon itu adalah Rusdi Sutejo-Shobih Asrori dan KH Abdul Mujib Imron-Wardah Nafisah.
Ketua Divisi Tehnis Penyelenggaraan, Muhammad Derajat menyampaikan dokumen dari kedua paslon dari hasil perbaikan verifikasi administrasi sudah dinyatakan memenuhi syarat. Sejumlah dokumen penting yang sebelumnya belum dilampirkan akhirnya serahkan untuk verifikasi administrasi.
“Usai dilakukan verifikasi ulang, seluruh dokumen persyaratan dari kedua paslon, kita dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat,” tandas Muhammad Derajat, Minggu (15/9).
Selain menverifikasi dokumen kedua paslon, dokumen program kerja dan visi misi paslon juga dibawah dalam kegiatannya.
Usai tahapan penyerahan dokumen administrasi hasil perbaikan verifikasi, kemudian masyarakat bisa memberi tanggapan terhadap kedua paslon melalui online atau ke kantor KPU. Masa tanggapan dimulai 15-18 September 2024.
“Kita mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk aktif berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Sampaikan aspirasi anda melalui mekanisme yang telah disediakan,” ujar Muhammad Derajat.
Lalu, KPU akan segera melakukan penetapan paslon 22 September 2024. Selanjutnya, 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut paslon. Kedua acara itu digelar di kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
“Dengan hal ini, kita berharap seluruh proses berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah bagi masyarakat Pasuruan,” jelas Muhammad Derajat. [hil.iib]