22 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Dua Paslon Bupati Sampang Memenuhi Syarat, KPU Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat


Sampang, Bhirawa
Dua bakal pasangan calon Bupati Sampang, Jawa Timur, dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai peserta Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang.

Kedua bakal pasangan calon bupati yang sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat yaitu pasangan KH Muhammad bin Mu’afi Zaini dan H Abdullah Hidayat serta pasangan H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfudz.

Hal itu berdasarkan pengumuman KPU Sampang nomor: 434/PL.02.2-Pu/3527/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi serta Visi, Misi dan Program Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, kedua bakal pasangan calon akan menjalani tahapan masukan dan tanggapan masyarakat yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Dalam periode ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan, visi, misi dan program pasangan calon.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, maka kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Semua memenuhi syarat (MS), dan hasil verifikasi dokumen perbaikan telah kami serahkan kepada LO masing-masing pasangan calon,” ungkap Aliyanto, Senin (16/9).

Setelah KPU Sampang menyatakan memenuhi syarat, kata dia, masyarakat berkesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan pada kedua pasangan calon tersebut.

“Kita berikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU. Tanggapan masyarakat ini dimulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024,” jelasnya.

Berita Terkait :  PCU dan Kelurahan Siwalankerto Sinergi Bangun UMKM Lokal Melalui Festival Rakyat

Aliyanto menyebutkan terdapat dua mekanisme, yakni pertama secara online dengan mengunjungi portal publikasi pemilu di https://infopemilu.kpu.go.id, dalam fitur tanggapan.

“Untuk tanggapan secara online, masyarakat diminta mengisi data identitas, jenis tanggapan, serta mengunggah dokumen pendukung yang relevan,” imbuhnya.

Kedua, secara offline, warga bisa mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Sampang di Jalan Diponegoro No 49 C, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

“Beberapa persyaratannya, misalnya KTP, dokumen terkait dengan relevansi tanggapan yang akan disampaikan kepada KPU,” tutupnya.

Sementara itu, pengumuman tentang publikasi visi, misi dan program pasangan calon bupati dan wakil bupati bisa didownload di https://bit.ly/VisiMisiProgramCabupCawabupSampang. [lis.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img