25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Dr Rita Kartina, ASN Pemprov Jatim Sukses Luncurkan Buku Ke-7, “Etika & Moral ASN”

Dr. Rita Kartina SH, MH, M.AP menunjukkan hasil karya penulisan buku ke-7 yang mengangkat tentang “Etika & Moral ASN”

Situbondo, Bhirawa

Dr. Rita Kartina,SH,MH,M.AP kembali berhasil mengeluarkan buku terbarunya berjudul Etika & Moral ASN, Senin (16/6). Buku edisi ke-7 ini memiliki pesan moral dan etika khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat.

Menurut ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini, etika dan moral merupakan satu rangkaian yang saling bertautan. “Ya moral itu mengajarkan kita tentang apa yang benar. Sementara etika melaksanakan hal yang benar,” tutur Rita.

Lebih lanjut Rita menjelaskan, keberadaan moral mengajarkan tentang hidup yang seharusnya. Sementara etika berbuat atau bertindak sesuai dengan apa yang diajarkan dalam pendidikan moral.

“Oleh karena itu, perihal ini sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu ASN harus memiliki etika dan moral yang baik karena mereka adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat,” ujar Rita.

Melalui buku ini, Dr Rita ingin menanamkan dalam diri setiap ASN agar bisa melayani masyarakat dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat percaya dan mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

“Ya, salah satu upaya pemerintah untuk mengedepankan pentingnya peran etika, adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS,” tambah Rita.

Berita Terkait :  Diskopum Lamongan Target 50 Persen Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Tahun Ini

Rita ingin setiap PNS untuk tetap berada pada norma-norma etis tertentu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Tentunya dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas yang merupakan kewajiban atau tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat,” kupas Rita.

Hal ini, ulas Rita, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Untuk mewujudkan hal tersebut, etika menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam bertindak.

“Setiap tindakan-tindakan ASN diharapkan tidak menyimpang dari norma-norma yang sudah digariskan.
Semoga buku ini bisa membuka wawasan bagi ASN di seluruh Indonesia,” tandas Rita.

Sebagai catatan, sambung Rita, Peraturan Pemerintah ini memberikan sembilan dimensi etis yakni melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku; menjaga informasi yang bersifat rahasia; melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang; membangun etos kerja untuk meningkatkan kinerja organisasi.

“Selanjutnya, menjalin kerjasama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan; memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas. Lalu, mematuhi dan mentaati terhadap standard operasional dan tata kerja; mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja organisasi. Dan berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja, yang menjadi acuan setiap PNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” beber Rita.

Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, referensi buku yang telah ditulis Dr Rita diantaranya,
buku Efektivitas Pergantian Kepemimpinan Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Pubik; Pelayanan Publik Di Jawa Timur Pada Awal Masa Pandemi Covid 19; Implementasi Kebijakan Work From Home (WFH) Bagi Aparatur Sipil Negara; Kepegawaian Dalam Pemerintah Di Indonesia. Terakhir, Feminisme Kontra Radikalisme dan Buku Ajar Hukum Administrasi Negara. awi.wwn

Berita Terkait :  Perkuat Ekosistem UMKM, POJK 19/2025 Dorong Inklusivitas Keuangan

Berita Terkait

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru