25 C
Sidoarjo
Monday, October 7, 2024
spot_img

DPT Pilkada Kota Surabaya 2024 Sekitar 2.229.224 Orang


Surabaya, Bhirawa
KPU Kota Surabaya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024. Sebanyak 2.229.224 orang, dinyatakan secara sah masuk dalam DPT dan berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak, 27 November akan datang.

Adapun rincianya DPT, terdiri dari pemilih jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.081.042 orang dan perempuan 1.148.202 orang. Mereka yang tercatat dalam DPT, nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 3.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tersebar di 31 kecamatan dan 153 kelurahan.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist menyatakan, DPT Pilkada Serentak 2024 disahkan dengan dihadiri oleh tim bakal pasangan calon. Baik itu bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

“Tentu juga ada teman-teman Bawaslu Kota Surabaya, yang sama-sama meneliti dan mencermati sampai akhir,” ujarnya Sabtu (21/9/2024).

Naafilah menambahkan, sebelum disahkan di tingkat KPU Kota Surabaya. DPT juga sudah diplenokan ditingkat PPK, yang dalam perjalanannya juga memperhatikan saran perbaikan dari Panwas Kecamatan masing-masing.

Terakhir, dalam sidang pleno terbuka yang dihadiri perwakilan dari Pemkot, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemantau Pilkada Serentak 2024, berlangsung lancar. Jumlah DPT yang dibacakan oleh masing-masing PPK, juga tidak ada kejadian yang signifikan. Hanya sebatas masukan, sekaligus croscek dari Bawaslu Surabaya.

Berita Terkait :  Terminal Teluk Lamong Pastikan Implementasi GCG

“Hasilnya, DPT sudah ditetapkan. Harapannya, yang sudah terdaftar, jangan lupa datang ke TPS,” terangnya.

Selanjutnya, DPT Pilkada Serentak 2024 Kota Surabaya, akan dibacakan dan diserahkan dalam rapat pleno KPU Jawa Timur.

Sebelumnya Ketua KPU kota Surabaya, Soeprayitno mengatakan bahwa untuk melaksanakan Pilkada kota Surabaya 2024, lembaganya sedang membutuhkan tenaga KPPS dalam jumlah yang besar yakni untuk 3.964 TPS yang masing-masing diisi 7 personal.

Menurutnya KPU Surabaya membutuhkan sekitar 27.748 petugas KPPS untuk bertugas di 3.964 TPS, di mana masing-masing TPS diisi tujuh orang.

“Warga Surabaya yang mau mendaftar silakan melakukan pendaftaran ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat atau sekretariat di kelurahan setempat,” ungkap dia. [dre.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img