31 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Tulungagung Minta Distribusi Tenaga Dokter Sampai Puskesmas Pembantu

DPRD Tulungagung, Bhirawa.
Pansus III DPRD Tulungagung meminta distribusi tenaga dokter tidak hanya berhenti di puskesmas saja, tetapi juga sampai ke puskesmas pembantu dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso, Kamis (25/7), mengatakan keinginan dewan itu sudah diwadahi dalam Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah yang baru saja difinalisasi pembahasannya bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung. “Ini terkait pemerataan tenaga medis utamanya dokter. Memang sangat diperlukan tenaga dokter sampai ke puskesmas pembantu,” ujarnya.

Menurut dia, pemerataan dokter sampai ke puskesmas pembantu menjadi poin penting dan krusial dalam finalisasi pembahasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Di samping juga terkait pembiayaan bidang kesehatan dan kepesertaan JKN bagi seluruh warga Tulungagung.

“Saat ini yang terjadi distribusi tenaga dokter di Tulungagung belum merata sampai puskesmas pembantu. Ke depan tenaga dokter sudah harus sampai ke puskesmas pembantu. Tidak lagi hanya di puskesmas induk. Apalagi jumlah puskesmas pembantu di Tulungagung sebanyak 65 puskesmas pembantu,” paparnya.

Selanjutnya, Heru Santoso membeberkan dalam Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah terkait pembiayaan bidang kesehatan yang minimalnya 10 persen, tetapi di Tulungagung harus minimal 15 persen dari APBD di luar gaji ASN. “Juga dalam ranperda tertuang jika Pemkab Tulungagung bertanggungjawab memberikan kesehatan kepada seluruh warga Tulungagung melalui JKN secara bertahap dan pengembangan IT yang terintegrasi dan terpadu di bidang kesehatan, termasuk pemenuhan alat kesehatan,” tuturnya.

Berita Terkait :  Peringati HUT RI ke-79, Kemenag Tuban Gelar "Nikah Berkah"

Lebih lanjut Heru Santoso, mengungkapkan selain telah melakukan finalisasi pembahasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Pansus III DPRD Tulungagung juga telah melakukan finalisasi pembahasan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

“Yang krusial dalam Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi adalah pemberian insentif tertentu kepada investor yang mau mengembangkan usaha di Tulungagung. Investor yang dimaksud adalah skala UMKM. Ini agar ada rangsangan untuk berinvestasi di Kabupaten Tulungagung,” ucapnya. [wed.iib]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img