28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

DPRD-Pemkab Ponorogo Sepakati KUA-PPAS 2025 Dan Perubahan KUA-PPAS 2024

Ponorogo, Bhirawa.
DPRD Kabupaten Ponorogo memutuskan sepakat atas KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, Kamis (01/08). Ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemkab Ponorogo yang dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah unsur penting dalam penyusunan APBD Ponorogo. Dalam pembahasan, diketahui perubahannya tidak banyak. “Tidak banyak perubahan, karena program skema di PAK ini lebih banyak dibahas di induk. Kalaupun ada tambahan tidak banyak,” kata Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo.

Banggar DPRD Ponorogo mengeluarkan beberapa pendapat tentang KUA-PPAS. Kebijakan ekonomi Ponorogo tetap diarahkan untuk penguatan kapasitas penciptaan nilai tambah produk pertanian sebagai pendukung industri pariwisata.

Kemudian peningkatan pengarus utamaan gender dan pemberdayaan perempuan serta kualitas keluarga dalam rangka meningkatkan kualitas hidup perempuan serta kesetaraan dan keadilan gender di berbagai bidang pembangunan.

“Lalu pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perijinan bangunan dan kualitas lingkungan hidup, serta meningkatkan sarana dan prasarana dalam upaya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” ungkap Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Ponorogo.

Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan, untuk tahun 2025 pendapatan daerah diproyeksikan sekitar 2,36 trilyun rupiah. Dengan rincian dari PAD 450 milyar rupiah dan transfer 1,91 trilyun rupiah.

“Belanja daerah 2,31 trilyun rupiah dengan rincian akan diperhitungkan di R-APBD. Terdapat surplus anggaran 48 milyar rupiah. Untuk penerimaan pembiayaan daerah 300 juta rupiah dengan pengeluaran 48 milyar rupiah,” katanya.

Berita Terkait :  Polres Tulungagung Siapkan Pengawalan Khusus Bagi Pasangan Cabup/Cawabup

Untuk perubahan tahun 2024, total pendapatan sekitar 2,41 trilyun rupiah. Berasal dari PAD 375 milyar rupiah dan transfer 2,4 trilyun rupiah. Untuk belanja daerah sebesar 2,47 trilyun rupiah. “Terdapat defisit anggaran 54 milyar rupiah yang akan ditutup pembiayaan daerah dengan rincian penerimaan 97 milyar rupiah dan pengeluaran 39 milyar rupiah,” pungkas Sugiri. [yan.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img