Pamekasan, Bhirawa
Dalam mengakhiri masa tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, sekarang ini masih ada sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang harus segera diselesikan.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin, mengatakan sejumlah Raperda dimaksud, antara lain Raperda RPJMPD yang berlaku selama 20 Tahun. Kemudian raperda Perubahan APBD Tahun 2024, termasuk beberapa Raperda lainnya.
“Alhamdulillah, Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 sudah masuk pembahasan KUA PPAS. Setelah diparipurnakan, baru kita membahas APBDnya. Kita targetkan sebelum pelantikan sudah didok (disahkan, Red). Pasca dilantik anggota dewan periode 2024 -2029, PAK sudah bisa digelar,” kata Halili, kepada Harian Bhirawa, kemarin.
Ia menjelaskan, raperda itu memang harus dibahas diperode ini. Persoalannya, kalau menunggu setelah pelantikan, maka dewan selama 2 (dua) bulan boleh dikatakan vacum. Kegiatan dewan hampir dua bulan itu membahas peraturan tata tertib (Tatib) dan membentuk perangkat kedewanan.
“Jadi selama dua bulan para anggota dipimpin ketua DPRD sementara, menyusun peraturan Tatib dan membentuk perangkat kedewanan. Kami masih bentuk AKD-AKD itu, selama dua bulan. Seperti Pimpinan Dewan, Komisi, BK DPRD, Baleg dan segala macamnya,” kata anggota PPP kabupaten Pamekasan.
Kepada eksekutif sepeninggalan DPRD periode 2019-2024, Halili Yasin, berharap kegiatan sudah terprogram melalui Perda supaya betul-betul diseriusi. Terutama kegiatan-kegiatan fisik yang memang ditunggu oleh masyarakat, agar supaya segera digelar.
Diungkapkan, berdasar evaluasi sampai bulan Tujuh (Juli 2024, Red) akhir ini, masih belum maksimal. Ada beberapa OPD belum menggelar sama sekali. Ada beberapa OPD yang saya kira agak lambat. Sementara kita dituntut oleh pemerintah pusat supaya serapan anggaran itu maksimal.
“Serapan anggaran ini menjadi harapan kini semua. Sebelum, kita sebagai anggota dewan mengakhiri masa jabatan. Apalagi, kegiatan-kegiatan yang ada di OPD ditunggu masyarakat. Serapan secara maksimal menjadi atensi pemerintah pusat,” tambahnya.
Dari tinjauan dewan, Halili menyatakan, masih belum 50 persen, kayaknya. Kalau dikegiatan fisik. Kalau diserapan anggaran mungkin sudah lebih 50 persen. Karena banyak anggaran rutin, seperti gaji pegawai, perjalanan dinas dan lain sebagainya.
“Maksudnya yang fisik-fisik, seperti belanja modal, bahkan dinas PUPR masih belum menggelar, termasuk dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga masih belum. Padahal di dinas-dinas tersebut banyak program yang ditunggu oleh masyarakat,” ungkapnya. [din.wwn]