28 C
Sidoarjo
Wednesday, March 25, 2026
spot_img

DPRD Nganjuk Sahkan Perubahan Komisi dan LKPJ Bupati TA 2025

DPRD Kabupaten Nganjuk ketika menggelar Rapat Paripurna, Senin (16/03/2026)

DPRD Nganjuk, Bhirawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna pada Senin (16/03/2026) dengan agenda utama pengesahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini di dampingi oleh Jianto dan Trihandy Cahyo Saputra, wakil Bupati secara resmi diputuskan perubahan ketiga atas Keputusan DPRD Nomor 19 Tahun 2024 tentang penetapan susunan keanggotaan komisi-komisi. Salah satu poin penting dalam perombakan ini adalah penunjukan Puguh Wicaksono sebagai Pimpinan Komisi I DPRD Nganjuk.

Paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda, Anggota DPRD, Perangkat OPD, media dan terbuka untuk umum..

Wakil Ketua DPRD menegaskan bahwa dengan disahkannya susunan baru ini, pimpinan komisi yang ditunjuk bisa langsung menjalankan tugas dan fungsinya.

“Pimpinan komisi yang baru, termasuk Saudara Puguh di Komisi I, sudah bisa langsung bekerja dan melakukan koordinasi internal,” ujar pimpinan dalam rapat tersebut.

Selain perombakan komisi, agenda paripurna juga diisi dengan penyampaian sambutan Bupati Nganjuk terkait LKPJ TA 2025. Penyerahan dokumen LKPJ secara fisik dilakukan sebagai bentuk transparansi eksekutif kepada legislatif atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kerja sepanjang tahun lalu.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan DPRD yang telah diputuskan pada 11 Maret 2026. Dengan tuntasnya pengesahan struktur komisi yang baru, diharapkan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD Nganjuk terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk dapat berjalan lebih optimal di sisa masa jabatan periode ini.

Berita Terkait :  PDIP Jatim Dinilai Pandai Membaca Perubahan, Kombinasi Senior–Muda Jadi Kekuatan

Bupati wajib  menyampaikan LPKJ kepada DPRD dalam waktu paling lambat tiga (3) bulan setelah tahun anggaran berakhir (akhir maret). Mewakili Bupati, Marhaen Djumadi yang tidak bisa datang sehingga LKPJ dibacakan oleh wakil bupati, Trihandy Cahyo Saputra.

Fokus Pembangunan Nganjuk selama tahun 2025, menekankan tiga pilar utama yang menjadi prioritas pemerintah daerah:

1. Infrastruktur (jalan) :

Pemkab Nganjuk melalui Dinas PUPR telah melakukan pembangunan atau perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 134 kilometer. Dengan rincian 84 km jalan kabupaten dan 49-50 km jalan desa.

2. Kesehatan

Melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan seluruh masyarakat Nganjuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai.

3. Pendidikan

Fokus pada pembangunan ruang kelas baru. Meski masih banyak ruang kelas yang memerlukan perbaikan dan pembangunan lebih lanjut.

“Mari kita bersama-sama membangun, khususnya jalan-jalan kabupaten yang merupakan jalan poros terlebih dahulu, agar bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung”, ungkap Trihandy.

Sinergisitas antara eksekutif dan legeslatif menjadi kunci utama dalam mencapai target-target pembangunan yang inklusif. Melalui paripurna kali ini, Mas Wabup menegaskan bahwa kolaborasi harmonis dengan DPRD akan memastikan setiap rupiah dalam anggaran  daerah terserap secara optimal untuk kepentingan publik. (end.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!