26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2024

Nganjuk, Bhirawa
Penyampaian Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Beserta Lampiran Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk.

Penyampaian ini merupakan bagian dari proses penyusunan APBD Perubahan yang akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2024.

Sidang paripurna di pimpin oleh wakil ketua, dihadiri sekretaris daerah, Nur Solekan mewakili pj Bupati Sri Handoko Taruna yang tidak dapat hadir, perwakilan Forkopimda, organisasi perangkat daerah, dan bersifat terbuka untuk umum berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD kabupaten Nganjuk Senin (08/08/2024).

Dalam sambutan pj Bupati yang di bacakan oleh Sekda, Nur Solekan, bahwa 1 tahap penyusunan peraturan daerah (perda) Perubahan Anggaran telah selesai menjadi tahap rancangan perda.yang selanjutnya bisa di ajukan ke gubernur.

“Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 meliputi perubahan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Secara garis besar perubahan tersebut meliputi:

Terjadi peningkatan dari pendapatan sebesar Rp 336 milyar, sehingga total pendapatan menjadi Rp2,7 triliun. Peningkatan pendapatan ini berasal dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat.

Terjadi peningkatan belanja sebesar Rp448 miliar, sehingga total belanja menjadi Rp3,1 triliun. Peningkatan belanja ini dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan Kesehatan,” kata Nur Solekan.

Berita Terkait :  Sergap Diskop Jatim Tingkatkan Nilai Tambah UMKM KSPPS BMT Bee MASS Jatim

Bersamaan dengan penyampaian Rancangan Perubahan APBD, Pemerintah Kabupaten Nganjuk juga menyampaikan Nota Keuangan sebagai lampiran. Nota Keuangan ini berisi penjelasan rinci mengenai perubahan APBD, termasuk:

Asumsi dasar penyusunan APBD Perubahan

  • Proyeksi pendapatan dan belanja
  • Rincian belanja berdasarkan sektor dan program
  • Sumber dan penggunaan pembiayaan

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Nganjuk. Pembahasan ini akan meliputi evaluasi terhadap perubahan yang diusulkan, serta penyempurnaan dan pengesahan APBD Perubahan menjadi rancangan perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 merupakan langkah penting dalam proses penyusunan anggaran daerah secara tertib dan taat berdasarkan kaidah keuangan negara secara akuntable dan transparan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Perubahan APBD ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah dan di harapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk,” pungkas Nur Solekan.

Pembahasan raperda Perubahan Anggaran APBD Tahun 2024 memang harus cepat diselesaikan sebelum pelantikan anggota dewan terpilih pada tanggal 31 Agustus besok. [dro.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img