24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Penetapan Rencana Kerja Tahun 2025

Suasana rapat paripurna Penerapan Renja DPRD Nganjuk Tahun Anggaran 2025 di ruang Paripurna DPRD, Rabu (10/07/2024).

Nganjuk, Bhirawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk memiliki peran penting dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah. Untuk itu, DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019 -2024 telah menyusun Rencana Kerja (Renja) untuk anggpta dewan terpilih periode 2024-2029 yang di harapkan dapat berperan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

DPRD Kabupaten Nganjuk, menggelar Rapat Paripurna tentang Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang Rencana Kerja Tahun 2025 di ruang Paripurna DPRD, Rabu (10/07/2024).

Sidang Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan serta dihadiri Forkopimda, Organisasi Daerah dan para anggota DPRD lainnya dan terbuka untuk umum.

Sementara Laporan surat keputusan tentang Rencana Kerja yang dibacakan oleh Dia Putri Aruma dari Fraksi Gerindra menetapkan 26 anggota DPRD dari 50 anggota yangĀ  ada saat ini masih tetap dijabatannya masing-masing. Sedangkan 24 anggota DPRD lainnya karena masih belum di lantik maka belum masuk dalam penetapan tersebut. Hal ini dikarenakan para anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 baru akan dilakukan pelantikan di akhir bulan Agustus 2024 nanti.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sudah bekerja melakukan Rekapitulasi kegiatan alat kelengkapan DPRD Tahun Anggaran 2025 yang sudah merinci jadwal agenda kerja Dewan Terpilih nantinya di tahun 2025.

Berita Terkait :  Konsolidasi DPC Hanura Nganjuk, Kenalkan Cabup dan Bacawabup

ā€œSaya berharap, para anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 nanti, benar-benar dapat mengemban amanat rakyat dan mampu menyerap aspirasi masyarakat yang sudah memilihnya menjadi Anggota Dewan bawah ” ungkap Tatit dalam door stop Renja DPRD Kabupaten Nganjuk 2025 berfokus pada beberapa prioritas, antara lain:

  • 1. Penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
  • 2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota DPRD.
  • 3. Peningkatan pelayanan publik dan keterlibatan masyarakat.
  • 4. Penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Renja DPRD Kabupaten Nganjuk 2025 merupakan komitmen DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal bersinergi dengan eksekutif . Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Renja ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Nganjuk. (dro.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img