25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

DPRD Kota Pasuruan Sahkan Dua Raperda

DPRD Kota Pasuruan, Bhirawa
Wali Kota Pasuruan, H Adi Wibowo hadir di acara rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan di gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (25/8).

Dalam paripurna tersebut DPRD menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Yaitu, Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Utara (JLU).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, M Toyib serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala perangkat daerah.

Seluruh fraksi DPRD, yaitu Fraksi Golkar, PKB, Amanat Perubahan Indonesia Raya (API), PKS, PDI Perjuangan, dan Persatuan Hati Nurani, menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap dua Raperda tersebut.

Wali Kota Pasuruan, H Adi Nawawi menyatakan rasa terima kasih kepada segenap anggota dewan atas saran, ide sekaligus gagasan yang diberikan.

Sehingga kesepakatan yang tercapai dapat menjadi acuan bersama.

“Atas nama Pemerintah Kota Pasuruan, saya menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota dewan atas saran, ide, dan gagasan yang diberikan. Tentu masih diperlukan proses untuk merealisasikannya,” kata Mas Adi, sapaan akrabnya.

Menurutnya, kerja sama yang kuat akan segera terwujud untuk masyarakat Kota Pasuruan. [hil.dre]

Berita Terkait :  Produksi Garam Kota Pasuruan Menurun

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru