31 C
Sidoarjo
Tuesday, March 24, 2026
spot_img

DPRD Kota Batu Turun Lapangan Cari Solusi Mata Air Sumber Gemulo

DPRD Kota Batu, Bhirawa
DPRD Kota Batu melalui Komisi A akhirnya turun lapangan dalam menghadapi Ketidakpastian status administratif kawasan Mata Air Sumber Gemulo.

Komisi A DPRD turun langsung ke lapangan untuk merespons keresahan warga. Selama ini mereka terus dibayangi potensi konflik akibat belum jelasnya batas wilayah dan tanggung jawab pengelolaan kawasan sumber air tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nurudin Muhammad Hanifah mengatakan bahwa peninjauan lapangan mereka lakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu.

Di antaranya melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Setda Kota Batu, perangkat Desa Bulukerto dan Desa Punten, serta perwakilan masyarakat setempat.

Nurudin menegaskan, kepastian administratif kawasan lindung seperti Sumber Gemulo tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain menyangkut kejelasan batas wilayah, persoalan ini juga berkaitan erat dengan tanggung jawab pengelolaan dan perlindungan sumber daya air yang menopang kehidupan ribuan warga.

“Kalau statusnya tidak jelas, ini bisa memicu konflik horizontal antarwarga. Bahkan berpotensi memunculkan sengketa pemanfaatan ruang di kemudian hari,” tegas Nuruddin, Rabu (14/1).

Dari hasil tinjauan lapangan, Komisi A menemukan sejumlah fakta penting. Berdasarkan peta kerawangan Desa Bulukerto, secara geografis Mata Air Sumber Gemulo berada di wilayah Desa Bulukerto.

“Sementara mata air yang selama ini diklaim masuk wilayah Desa Punten, faktanya berada di dalam kompleks Kantor Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur, di sebelah barat atau di atas Sumber Gemulo,” jelas Nuruddin yang juga politisi PKS ini.

Berita Terkait :  Ketika TNI Bantu Pencari Rumput di Jalan Rusak, Ketuk Hati Warga Kromong Jombang

Temuan tersebut diperkuat dengan sejumlah dokumen. Di antaranya, peta Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sertifikat Hak Milik (SHM) milik BPBD Kota Batu, serta SHM rumah singgah Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur.

Meski demikian, Komisi A menilai temuan lapangan tersebut masih perlu ditindaklanjuti secara administratif. DPRD merekomendasikan pengecekan ulang status lahan ke BPN untuk memastikan legalitasnya benar-benar clear dan tidak menyisakan celah tafsir.

Komisi A menginginkan masalah ini semua bisa berjalan transparan. Dokumen legalitas harus ditelusuri secara mendalam. Batas wilayah antara Desa Bulukerto dan Desa Punten yang bersinggungan di titik sumber air ini harus diverifikasi berdasarkan peta rujukan yang sah.

Selain soal batas wilayah, DPRD juga memberi atensi khusus pada aspek lingkungan. Dinas PUPR dan DLH diminta segera memetakan ulang zonasi hijau di kawasan Sumber Gemulo.

Langkah ini penting menyusul maraknya isu alih fungsi lahan yang dikhawatirkan dapat mengganggu debit air sumber tersebut.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga keberlanjutan lingkungan. Sumber Gemulo menjadi penopang kebutuhan air bagi tiga desa. Jangan sampai rusak karena lemahnya pengawasan,” tambah Nuruddin.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan. Forum itu akan mempertemukan hasil temuan lapangan dengan data administratif yang dimiliki pemerintah kota. Targetnya, dalam waktu dekat status legal kawasan Mata Air Sumber Gemulo memiliki kepastian hukum yang jelas.

Berita Terkait :  Ekspor Perdana Solar Glass dari KEK Gresik, Tonggak Baru Hilirisasi dan Industri Hijau Nasional

Di sisi lain, Bagian Hukum Setda Kota Batu akan fokus mengkaji produk hukum yang ada, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali), yang mengatur perlindungan mata air dan kawasan lindung.

Dikatakan Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan bahwa pihaknya berharap hasil peninjauan lapangan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata. Tetapi juga berujung pada keputusan konkret. Karena yang dibutihkan warga adalah kepastian.

“Sumber Gemulo bukan sekadar urusan air, tapi menyangkut kedaulatan warga atas lingkungan mereka. Jangan sampai ketidakjelasan ini dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandas Nuruddin. (nas.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!