Kota Batu, Bhirawa
Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batu Tahun Anggaran 2024, DPRD Kota Batu menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan-kebijakan strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dan tahun ini dukungan tersebut lebig dibutuhkan demi eksistensi pelaku usaha khususnya UMKM. Bersama Diskoperindag, Legislatif akan terusmendorong transformasi UMKM menjadi lebih besar dan lebih kuat sehingga memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kota Batu yang dilaksanakan pekan lalu, telah dilakukan pembahasan berbagai sektor pembangunan yang melibatkan DPRD Kota Batu, Pemerintah Kota Batu, serta stakeholder.
“Dalam rapat yang menjadi fokus adalah komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah,” ujar Amirah Ghaida, jubir Banggar Kota Batu, Senin (28/4).
Dalam sektor sosial dengan adanya pemantauan yang ketat terhadap PPKS serta kolaborasi dengan Dinas Sosial, DPRD memastikan bahwa program-program kesejahteraan berjalan dengan tepat sasaran.
Pada sektor pertanian, penguatan kapasitas petani melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan turut mendorong pertumbuhan sektor pertanian yang berkelanjutan, di mana sektor ini menjadi salah satu pilar utama ekonomi Kota Batu.
Dan yang paling menarik perhatian adalah pembahsan di bidang investasi dimana Forum Konsultasi Pelaku Usaha membutuhkan kemudahan perizinan yang disusun oleh pemerintah. Dan dengan dukungan penuh dari DPRD akan dapat membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam mendorong pertumbuhan pelaku usaha khususnya UMKM di Kota Batu, pendampingan DPRD akan terus dibutuhkan. Karena sebagai Legislatif memiliki peran penting dalam mendukung regulasi dan kebijakan yang memberikan dampak jangka panjang bagi UMKM dan masyarakat. Apalagi, saat ini Negeri ini sedang berada di tengah tekanan efisiensi anggaran.
Dan di Kota Batu, efisiensi anggaran mulai berdampak pada sektor pariwisata. Ketua DPRD Kota Batu, M Didik Subianto menyebut cuti paksa sebagai langkah yang masih lebih relevan ketimbang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia menyoroti ide dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batu yang meminta adanya pemotongan pajak sebegai strategi penyeimbang ekonomi
Didik mengatakan bahwa pihaknya mendapati adanya cuti paksa akibat efisiensi anggaran yang membuat pemangkasan perjalanan dinas oleh pemerintah. Dan hal ini terjadi di berbagai daerah sehingga dampaknya dirasakan di kota pariwisata seperti Kota Batu.
“Meskipun keluhan formal dari masyarakat belum ada, laporan-laporan informal mulai bermunculan. Untuk itu cuti paksa dinilai sebagai opsi yang lebih manusiawi untuk menjaga keberlangsungan ekonomi dan menghindari risiko sosial yang lebih besar akibat PHK massal,” ujar Didik..
Di sisi lain juga muncul wacana pemotongan pajak dari kalangan dunia usaha, Dan Didik memastikan DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kota dan stakeholder lainnya untuk mencari formulasi terbaik.
Harus diupayakan kebijakan yang bisa memberikan ruang napas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Apalagi jumlah UMKM di Kota Batu sangat banyak.
“Namun demikian kebijakan yang terdampak langsung ini harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandas Didik. [nas.dre]


