28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

DPRD Kota Batu Cari Solusi Penyelesaian Sumber Mata Air dan RTH

DPRD Kota Batu, Bhirawa
Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Batu telah menggelar rapat kerja (raker) sekaligus hearing atau rapat dengar pendapat dalam upaya mencari solusi terkait permasalahan sumber mata air dan fasilitas umum (fasum) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji.

Hal serupa juga dilakukan Komisi C dalam upaya mengawal kebijakan perlindungan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Wisata ini.

Adapun untuk hearing Komisi A dan Komisi B dilakukan dengan perangkat Desa Giripurno, perwakilan masyarakat, serta beberapa pihak terkait. Dalam rapat ini membahas persoalan di Dusun Sabrang Bendo yang dilaporkan tertutup oleh bangunan milik YLPI Al-Hikmah.

“Dalam hearing, masyarakat menyampaikan kekhawatirannya terkait akses terhadap sumber mata air yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasokan air warga, serta keberadaan fasum yang ikut terdampak,” ujar Asmadi, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Senin (1/12).

Melalui hearing ini, Komisi A dan Komisi B meminta klarifikasi dan pendalaman data terkait masalah tersebut. Selain itu mereka juga menelusuri dokumen pendukung untuk memastikan keberadaan dan status kepemilikan aset desa yang terdampak.

Dewan menegaskan pentingnya menjaga fungsi sumber mata air dan fasum sebagai ruang publik yang harus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Karena itu kita berkomitmen mendorong penyelesaian persoalan ini secara konstruktif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Giripurno,” tegas Asmadi.

Dalam kegiatan terpisah, Komisi C DPRD Kota Batu menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan perlindungan ruang terbuka hijau (RTH).

Berita Terkait :  Wamenaker Tepati Janji Kunjungi PT Sritex Solo, Pastikan Tak Ada PHK

Komitmen ini ditegaskan setelah mereka menerima audiensi dari komunitas masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Pecinta Alam (PPA) Kota Batu.

Dalam audiensi tersebut dibahas maraknya penebangan pohon di sejumlah titik yang ada di wilayah sentral Kota Batu. Dan komunitas warga ini menyampaikan kekhawatirannya terhadap resiko berkurangnya RTH.

Penebangan pohon yang tak terpantau akan berpotensi menyebabkan gangguan ekosistem dan menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan.

“Kita (Komisi C) juga telah meminta penjelasan serta klarifikasi dari OPD terkait mengenai perizinan dan alasan penebangan di area pusat kota,” ujar Hj Kartika, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu.

Dengan telah dilakukan hearing dan audiensi ini, Dewan mendorong Eksekutif untuk melakukan penataan kota yang tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Dan Komisi C mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawasi kondisi lingkungan dan menjaga Kota Batu tetap hijau. (nas.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru