25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

DPRD Kabupaten Mojokerto Sahkan Raperda P-APBD 2025

DPRD Kabupaten Mojokerto, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang Graha Whicesa DPRD, Jalan R.A Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Selasa (29/7/2025) siang.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Juroh dan dihadiri juga para Wakil Ketua DPRD diantaranya H. Hartono dan segenap anggota DPRD.

Sedangkan agenda Paripurna kali ini, selain penyampaian pendapat fraksi, agenda rapat juga mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir Bupati Mojokerto, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah atas Raperda P-APBD 2025.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menyampaikan Nota Penjelasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pada sesi sambutan, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, pandangan, serta masukan konstruktif selama proses pembahasan.

“Kami menyambut baik pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, yang pada prinsipnya memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan berbagai catatan strategis yang tentunya akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan,” kata Gus Bupati, sapaan akrab Bupati Mojokerto.

Berita Terkait :  Untuk Mengetahui Perkembangan Program Kegiatan OPD, Pj Bupati Madiun Pimpin Rapat Staf

Ia menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan kondisi fiskal di tengah tahun anggaran.

“Perubahan APBD ini bukanlah semata-mata soal angka, namun menyangkut arah pembangunan, prioritas kebijakan, dan upaya kita bersama untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam forum tersebut, Bupati juga menjelaskan proyeksi keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2026 yang dituangkan dalam KUA-PPAS.

Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,67 triliun, mengalami penurunan sekitar 2 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan belum adanya rincian resmi pendapatan transfer dari pusat maupun antar daerah.

Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp36 miliar, didorong kenaikan dari sektor retribusi, pajak daerah, serta sumber sah lainnya.

Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,76 triliun atau turun 2 persen dibandingkan tahun lalu, sementara penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp87,8 miliar.

Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesepakatan bersama demi kesinambungan pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran daerah secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. Kami juga akan terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegasnya.(adv.min)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru