Lamongan, bhirawa.
Pemkab Lamongan bersama DPRD Kabupaten setempat mengesahkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Lamongan tahun aggaran 2025. Ketetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (25/11).
Persetujuan yang ditandai dengan penandatangan APBD Lamongan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Fredi Wahyudi tersebut, memuat pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 3,262 trilyun.
Sedangkan, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,272 trilyun. Sebagai penyeimbang defisit Rp 10 milyar akan dilakukan pembiayaan netto. “Dengan postur fiskal tersebut pembenahan-pembenahan di beberapa sektor pemerintahan lainnya juga terus kita lakukan, untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan penyediaan Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ucap Bupati Yuhronur Efendi.
Yuhronur Efendi menjelaskan, ada enam program prioritas dalam APBD 2025 mulai dari peningkatan stabilitas dan kondusifitas sosial, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan kesempatan kerja yang berdaya saing, pemutakhiran pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi yang adil dan merata.
Serta stabilisasi dan pemeliharaan kualitas infrastruktur perekonomian, ruang publik, dan infrastruktur dasar, serta optimalisasi kawasan industri, kawasan baru, dan realisasi Ringroad Utara, penguatan kualitas dan kuantitas produksi komunitas komoditas unggulan UMKM dan kemudahan akses terhadap pasar elektronik maupun non elektronik; hingga peningkatan tata kelola pemerintah yang akuntabel.
Sementara itu, Nur Hasyim, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan meminta, Pemkab Lmaongan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah penghasil sehingga target yang telah ditentukan tahun 2025 dapat tercapai 100% pada akhir tahun. [yit.wwn]