26 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna PU Fraksi Terkait Raperda P-APBD 2025

Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Raperda P-APBD Jombang Tahun 2025.

DPRD Jombang, Bhirawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) P-APBD Jombang Tahun 2025, Senin (07/07).

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Jombang memberikan masukan.

Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten mencermati Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bagi golongan tidak kawin, Rp 8.500.000. Kategori kawin Rp 10.000.000. Serta kategori satu orang untuk peserta Tapera sebesar Rp10.000.000.

“Ada tiga besaran dalam tiga golongan tentang BPHTB, bagaimana mekanisme penentuannya,” kata Sekretaris F-PDIP DPRD Kabupaten Jombang, Ama Siswanto.

Kemudian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Jombang mencermati upaya penguatan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi desa.

’”Mohon penjelasan bagaimana ‘afirmative policy’ yang akan dilakukan oleh pemerintah guna mewujudkan visi program tersebut, yang benar-benar tepat dan strategis di sektor riil yang mampu menggerakkan ekonomi kerakayatan di Kabupaten Jombang,” kata Ketua F-PKB DPRD Kabupaten Jombang, M Subaidi.

Subaidi juga menanyakan pembiayaan pinjaman jangka pendek sebesar Rp 20 miliar yang ditujukan untuk RSUD Jombang. Kondisi ini terus berulang hampir setiap tahun anggaran.

Berita Terkait :  Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu Pengunjung WBP

’”Mengapa RSUD Jombang selalu mengalami beban keuangan yang berulang, apakah ada persoalan dalam tata kelola manajemen rumah sakit,” tanya dia.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Jombang melalui sekretaris fraksinya, Rahmat Agung Saputra, menyorot proyeksi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 747.757.094.764, menjadi Rp. 699.961.345.674,29, Atau mengalami penurunan Rp 47.795.749.089,71.
Akibat kurangnya pajak daerah sebesar Rp 25.000.000.000.

’”Perlu upaya konkret dalam optimalisasi PAD, baik itu melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi,” kata Rahmat Agung Saputra.

Dikatakannya, salah satu upaya yang dapat dilakukan, adalah jemput bola pada perusahaan-perusahaan besar, agar mereka bisa benar-benar memanfaatkan ruang promosi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

“Termasuk sektor pajak bumi dan bangunan. Perlu ada kontrol pada pembayaran lewat perbankan maupun tempat-tempat yang ditunjuk,” tandas dia.

“Juga perlu dilakukan evaluasi sehingga mengurangi pendapatan yang hilang. Juga perlu penyesuaian pendapatan RSUD Jombang maupun RSUD Ploso dan puskesmas-puskesmas,” pungkasnya.(adv.rif)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru