26 C
Sidoarjo
Thursday, April 9, 2026
spot_img

DPRD Jombang Gelar Paripurna Membahas Raperda Riparkab

DPRD Jombang, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIparkab), Kamis (9/4).

Pada rapat paripurna ini, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan pendapat akhir dengan berbagai catatan strategis untuk penyempurnaan regulasi. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Jombang melalui juru bicaranya, Subur, menilai pembangunan sektor pariwisata Jombang masih menghadapi kelemahan mendasar.

Salah satu sorotan utama yakni ketersediaan data yang dinilai belum akurat, terstruktur, dan komprehensif. Subur menyampaikan, pemerintah daerah perlu segera melakukan pembenahan sistem data serta menyusun analisis SWOT sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan terarah.

”Strategi pembangunan pariwisata harus disusun secara jelas, terukur, dan komprehensif. Mulai dari penguatan infrastruktur, promosi, hingga optimalisasi potensi daerah agar mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Subur.

F-PKB DPRD Kabupaten Jombang juga menekankan pentingnya penguatan dokumen Riparkab dengan rencana aksi yang spesifik, indikator kinerja yang terukur, serta target capaian berbasis waktu.

Hal ini dinilai penting agar implementasi kebijakan dapat dipantau dan dievaluasi secara akuntabel. Selain itu, penyusunannya juga harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar sesuai dengan karakteristik daerah.

Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Jombang, Jawahirul menyatakan, Raperda Riparkab diharapkan mampu mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan pemerataan manfaat bagi masyarakat.

Berita Terkait :  Komitmen Cetak Guru Berkualitas, PPG Unusa Raih Akreditasi Unggul

”Raperda ini juga harus mampu menjawab tantangan perubahan kehidupan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah,” bebernya.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Jombang melalui Rahmad Agung Saputra menyatakan persetujuannya terhadap Raperda tersebut dengan sejumlah catatan. Dia menegaskan, penyusunan Riparkab harus berdasarkan kajian teknis yang matang, termasuk analisis potensi destinasi, konektivitas wilayah, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya kurang sepakat jika dalam perencanaan tersebut menghilangkan batas administrasi wilayah.

”Penegasan wilayah sangat penting. Misalnya, potensi wisata Sendang Made di Kecamatan Kudu tidak bisa begitu saja dilebur menjadi kawasan Ploso dan sekitarnya. Harus ada kejelasan penamaan wilayah yang memiliki potensi unggulan agar mendapat perhatian dan penanganan yang tepat,” tandasnya. [adv.rif]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!