Anik Maslachah, Ketua DPRD Jatim sementara
DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Provinsi Jawa Timur memasang target ambisius untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tepat pada 10 November 2024.
Sebuah momen yang tidak hanya bersejarah tetapi juga krusial bagi kelancaran pembangunan di provinsi terbesar kedua di Indonesia ini. Dengan waktu yang semakin mendesak, DPRD Jatim bergerak cepat mempersiapkan segalanya, termasuk pembentukan pimpinan definitif dan struktur fraksi yang ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari.
Ketua sementara DPRD Jatim, Anik Maslachah menjelaskan kelancaran pembahasan APBD sangat bergantung pada pembentukan struktur dewan yang solid.
Lima partai besar, yakni PKB (27 kursi), PDIP (21 kursi), Gerindra (21 kursi), Golkar (15 kursi), dan Demokrat (11 kursi), diberi tenggat waktu untuk mengajukan usulan nama pimpinan definitif. Selain itu, seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD juga diminta mengirimkan struktur fraksi mereka paling lambat 10 September 2024.
“Kami ingin bergerak cepat. Kalau pimpinan definitif belum terbentuk, kerja-kerja dewan tidak bisa maksimal,” katanya Anik saat ditemui disela orientasi DPRD Provinsi Tahun 2024 di Jakara, Rabu (4/9).
Tugas pimpinan sementara, lanjut Anik, terbatas pada memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, memastikan pimpinan definitif terbentuk, dan menyusun Tata Tertib (Tatib).
“Tatib inilah yang nantinya menjadi pijakan kerja selama lima tahun ke depan,” ungkap politisi PKB ini.
Kenapa harus ngebut? Dijelaskan Anik, karena waktu yang tersisa untuk membahas Rancangan APBD (R-APBD) 2025 cukup singkat.
Menurutnya, setelah pimpinan definitif terbentuk, DPRD hanya punya waktu sekitar dua bulan untuk mengkaji dan membahas R-APBD secara mendalam sebelum disahkan.
“Target kami, pembahasan R-APBD selesai pada awal November sehingga bisa disahkan tepat pada 10 November. Ini bukan hanya soal momentum sejarah, tetapi semakin cepat kita sahkan, semakin baik bagi kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk menjalankan program pembangunan,” tambahnya.
Dengan APBD yang disahkan lebih awal, eksekutif akan memiliki waktu yang cukup untuk memulai program-program besar, termasuk lelang proyek-proyek strategis.
“APBD yang cepat disahkan akan mempercepat eksekusi program pembangunan. Ini penting untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah berjalan optimal,” jelas Anik.
DPRD Jatim bertekad untuk tidak hanya mengejar tenggat waktu, tetapi juga menghasilkan pembahasan APBD yang matang dan berkualitas.
Masyarakat Jawa Timur pun, tambah Anik, diharapkan bisa merasakan dampak positif dari percepatan ini, dengan berbagai program yang dapat segera dimulai di tahun depan.
“Dengan semangat ini, DPRD Jatim siap berlari maraton demi kemajuan provinsi, memastikan APBD 2025 menjadi pijakan kuat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (geh)