28 C
Sidoarjo
Tuesday, March 4, 2025
spot_img

DPRD Jatim Kirim Surat Usulan Pelantikan Khofifah-Emil ke Presiden


DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim mengirimkan surat usulan pelantikan Khofifah-Emil sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dewan berharap Paslon terpilih itu bisa dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Surat usulan itu dikirim pasca DPRD menggelar rapat paripurna beragenda pengesahan pasangan calon terpilih Pilgub Jatim 2024, Sabtu (8/2) lalu.

“Suratnya sudah kami teken untuk segera dikirim,” kata Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf saat dikonfirmasi , Minggu (9/2).

Musyafak memimpin langsung rapat paripurna pengesahan paslon terpilih tersebut. Rapat paripurna itu dihadiri sejumlah pihak. Dari unsur pimpinan dewan, selain Musyafak juga dihadiri tiga orang wakil ketua yakni Sri Wahyuni, Blegur Prijanggono dan Hidayat.

Selain pimpinan dan anggota DPRD Jatim, Pj Gubernur Adhy Karyono dan jajaran KPU Jatim. Sejumlah ketua partai politik di Jawa Timur turut hadir secara langsung. Rapat paripurna itu menjadi tindaklanjut setelah DPRD menerima surat penetapan Paslon terpilih dari KPU Jatim sehari sebelumnya.

Dalam penetapan KPU Jatim, Khofifah-Emil sebagai Paslon nomor urut 2 mendapatkan 12.192.165 atau setara 58,81 persen sehingga dinyatakan sebagai Paslon terpilih.

Musyafak menyebut pihaknya ingin agar pelantikan kepala daerah terpilih bisa segera dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Musyafak pasca dilantik nanti akan ada penyampaian visi misi di hadapan DPRD Jatim. Tujuannya, sebagai komitmen untuk nantinya dilakukan pengawasan oleh legislatif selama 5 tahun.

Berita Terkait :  Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kembali

“Mudah-mudahan bisa dilantik tanggal 20 februari,” ungkap Musyafak yang merupakan politisi PKB tersebut.

Di sisi lain, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan, pihaknya bersyukur tahapan pasca penetapan Paslon terpilih relatif lancar.

“Alhamdulillah, DPRD Jatim langsung menindaklanjuti surat usulan kami yang kami serahkan kemarin di hari Jumat. Dan tanggal 8 ini paripurna pengesahan,” kata Aang.

Meski tugas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan telah tuntas, namun Aang memastikan tetap akan melakukan upaya pendidikan politik kepada masyarakat.

“Itu kewajiban kami. Selain itu kami juga wajib melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai regulasi,” ujar Aang. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru